Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Tawuran tersebut melibatkan pelajar dari sejumlah sekolah di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
Kepolisian Resort Maluku Tenggara (Malra) menetapkan dua tersangka kasus dugaan pembunuhan yang memicu bentrokan antarkelompok di dua desa di kabupaten itu, Provinsi Maluku.
Basri menilai langkah tersebut perlu diapresiasi, karena menjadi upaya dalam menghilangkan tawuran pelajar yang kerap kali terjadi di DKI Jakarta.
DUA kelompok geng motor terlibat bentrok di Jalan Haji Nawi Raya, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu dinihari (31/7) sekitar pukul 03.40 WIB.
POLDA Metro Jaya menginstruksikan personel terjun ke sekolah untuk menekan angka tawuran pelajar.
Akibat bentrok tersebut, seorang warga meninggal dunia yakni Ignasius Paulus Reyaan, 26 tahun, asal Desa Ohoidertutu.
"Tawuran ini sudah jadi tradisi sekolah antara senior ke juniornya untuk menantang sekolah lain untuk melakukan tawuran,"
Sejumlah barang bukti juga diamankan dari tangan para remaja tersebut di antaranya empat buah celurit dan tiga sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut.
Tim patroli menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, berupa senjata tajam dan airsoft gun yang digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
Para remaja itu diketahui hanya lari-lari sambil mengacungkan senjata tajam untuk membuat konten di media sosial.
AKSI tawuran terjadi di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/6) siang. Peristiwa itu direkam warganet dan viral di sosial media.
Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sembila pelajar saat hendak tawuran di Jalan Timah Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/6) dini hari WIB.
"Sudah diamankan kurang lebih 8 sampai 11 orang. Usianya kebanyakan masih anak-anak di bawah 18 tahun, masih pelajar," kata Fiernando
"Sudah ada yang kita amankan 1 orang, yaitu pelakunya (DA)," kata Zulkasman
Kemudian terjadi cekcok dan akhirnya terjadi perkelahian serta menimbulkan korban. Karena perbuatan itu, pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam seperti dua celurit. Petugas juga masih mencari barang bukti yang sempat dibuang para pelajar yang hendak tawuran.
Ketika melakukan penangkapan terhadap remaja itu, para anggota kepolisian sempat kejar-kejaran sampai menuju perbatasan Ciamis-Tasikmalaya.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, Posko Antitawuran yang berada akan difungsikan untuk menjaga ketertiban dan mencegah tawuran selama Ramadan.
Dodi mengatakan para pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian tawuran pada Sabtu (9/4) dini hari yang menyebabkan satu orang tewas dan dua orang lainnya mengalami luka bacok.
Beberapa faktor penyebab merebaknya kenakalan remaja karena butuh pengakuan dari geng jalanan hingga faktoe ekonomi
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved