Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polres Metro Jakarta Pusat mengumpulkan 170 pelajar di Balai Kota, Jakarta Pusat. Siswa tersebut sempat diamankan polisi karena diduga hendak melakukan tawuran.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Purwosusilo mengatakan ratusan pelajar ini mengikuti apel pembinaan bersama orang tuanya. Ia menegaskan peran orang tua sangat penting dalam membentuk kepribadiaan siswa ketika di luar sekolah.
"Permasalahan antara sekolah dan rumah inilah yang menjadi perhatian ekstra kita," ujar Purwosusilo, Rabu (3/4).
Baca juga : Disdik Investigasi Identitas Sekolah Pelajar Terlibat Tawuran di Pasar Rebo
Purwosusilo mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami keterlibatan ratusan siswa ini. Sehingga Disdik DKI dapat menentukan sanksi yang tepat.
"Kalau ternyata mereka terlibat perilaku yang melanggar, sebagai seorang peserta didik mereka harus tahu konsekuensi dan menerima pertanggungjawaban atas tindakannya," jelas Purwosusilo.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan dari ratusan pelajar ditemukan dua siswa positif menggunakan narkoba. Ia meminta pengawasan orang tua dapat lebih maksimal.
"Ini menjadi momen bagi bapak/ibu sekalian agar lebih mengawasi putra putri kita di jalanan. Kami tidak ingin anak-anak semua ini harus meregang nyawa sia-sia di jalanan," terangnya.
Setelah apel, para pelajar diarahkan untuk bersujud kepada orang tua masing-masing sebagai bentuk penyesalan dan permintaan maaf. Ratusan pelajar juga diminta komitmennya untuk tidak mengulang kegiatan-kegiatan negatif. (Z-8)
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
Kegiatan tawuran kerap tidak terbaca polisi karena para pelaku sudah paham dengan kebiasaan para petugas.
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Polisi tangkap 10 anak di bawah umur pelaku tawuran maut di Bogor
Peristiwa tawuran maut di Jalan Tumenggung Wiradireja RT 02 RW 08, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Tawuran pelajar yang melibatkan dua kelompok di sekitar Jalan Sholeh Iskandar (dulu jalan baru), Kecamatan Tanah Sareal, pada tengah malam atau sekitar pukul 00.00 WIB dini hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved