Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres (TPPP) Metro Jakarta Selatan terkena sabetan senjata tajam (sajam) saat membubarkan aksi tawur remaja di Jalan Rawajati Timur, tepatnya di belakang Mal Kalibata, Jakarta Selatan.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKB Rosa Wintarsa mengatakan tawur terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, Sabtu (11/5). "Di saat TPPP patroli ada laporan warga bahwa di Jalan Rawajati Timur, belakang Mal Kalibata telah terjadi tawuran warga. Selanjutnya TPPP mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.
Rosa menjelaskan bahwa saat tim patroli mendatangi TKP, tawur tersebut masih berlangsung, kemudian para anggota membubarkan tawur yang dilakukan para remaja tersebut.
Saat pembubaran itu, satu personel bernama Bripda Dhimas Aditya terkena sabetan senjata tajam. Ia pun langsung dibawa ke klinik setempat untuk mendapat pengobatan.
Dari kejadian tersebut, tim berhasil menangkap lima pelaku tawur, yakni FL, 22, RF, 16, BRA, 16, AAR, 24, dan TA, 21. Tiga orang tercatat berdomisili Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, sedangkan dua lainnya warga Depok dan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Sejumlah barang bukti berupa tiga celurit dan satu buah stik golf yang dibawa para pelaku tawur juga turut disita. Guna penyelidikan lebih lanjut, kelima pemuda dan barang bukti ditahan di Polsek Pancoran. (Ant/J-2)
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
POLRES Batang, Jawa Tengah, mengungkap penyebab kematian seorang remaja bernama Muhammad Ganesha (16) yang ternyata akibat dianiaya anggota gengster.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati adanya dua bilah senjata tajam dan sepucuk airsoft gun.
Penting bagi orangtua untuk membekali diri dengan pengetahuan mengenai berbagai masalah yang sering dihadapi oleh remaja,
Sebelumnya, Tiko sudah diperiksa pada Kamis (11/7). Kini, Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali mengagendakan pemeriksaan pada sore hari.
Enam anggota polisi di Jakarta Selatan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Polres Metro Jaksel akan segera memeriksa saksi terkait laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie.
Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Connie Bakrie dalam dugaan pelanggaran UU ITE.
POLRES Metro Jakarta Selatan terjun menyelidiki robohnya tembok pembatas SPBU di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (21/1) siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved