Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Polisi seharusnya bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, termasuk dalam berdisiplin berkendaraan
Tersangka kasus pemaksaan aborsi terhadap Novia Widyasari dipecat dari kesatuan Polri. Hasil sidang kode etik, Bripda Randy mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Petugas dari Satnarkoba Polres Ogan Ilir pun mengamankan empat orang beserta barang bukti narkoba berupa sabu dan amunisi senjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan tak menggubris saat ditanya oleh awak mesdia perihal kabar perkembangan pelimpahan kasus Arteria tersebut.
SETELAH kaum lansia, di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, vaksinasi Covid-19 dosis booster mulai dilakukan pada para aparatur sipil negara (ASN) termasuk anggota Polri.
Polisi kemudian menyelidiki lebih lanjut dan berhasil mengamankan narkoba jenis pil ekstasi dan sabu di rumah kontrakan di Jalan Tosiga 11, RT 013/04, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Arga tidak menampik kecelakaan diduga dari seorang sopir yang epilepsi. Meski demikian, Arga mengatakan pihak Satlantas Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan.
POLISI menyatakan telah mengantongi identitas pelaku kasus pembunuh pemuda inisial AY (19), yang ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Zulpan mengatakan pengungkapan sabu tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba di Kampung Bahari, Penjaringan, Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1.
Meski demikian Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peran para tersangka dalam kasus tersebut.
Dari 14 orang yang diamankan, satu di antaranya diduga berperan sebagai provokator yang meneriaki korban sebagai maling.
Polisi bakal melakukan langkah sesuai dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap orang lain sebagaimana Pasal 170 KUHP dengan korban akhirnya meninggal dunia.
Atas perbuatannya, Fico Fachriza dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Rencananya, keluarga korban akan berbicara melalui konferensi pers soal kronologi tewasnya AM menjadi korban pengeroyokan di Jakarta Timur.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan yang mengatur batas kecepatan kendaraan di jalan tol paling pelan mencapai 60 km/jam.
Dia meminta dukungan masyarakat terkait perubahan pelat kendaraan tersebut. Yusri menyebut saat ini rencana perubahan pelat masih dalam tahap sosialisasi.
AKBP Dalizon dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres (OKU) Timur pada Desember 2021. Dia diduga melakukan pelanggaran kode etik dan profesi.
Korps Bhayangkara tidak boleh terpaku pada laporan sebab kekerasan seksual bukan delik aduan.
Ia juga menilai Arteria sebagai anggota DPR tak layak melakukan pembohongan kepada publik terkait penggunaan pelat palsu untuk kendaraan-kendaraan lain.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved