Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Salah satu cara menghindari kenakalan perusahaan pinjaman online ilegal adalah tidak menampilkan data pribadi di medsos.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan melalui operasi yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Perusahaan pinjaman online ilegal itu beroperasi di sebuah kantor di Yogyakarta
Para tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari direktur sampai dengan debt collector, mereka ditangkap hasil pengembangan pinjol ilegal di Yogyakarta dan Sleman
KEPOLISIAN Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sedang mengusut tujuh usaha pinjaman online yang diduga ilegal.
OJK mengatakan bahwa peminjam masih harus membayar pokok utang. Yang tidak perlu dibayarkan yakni bunga utang dan denda keterlambatan.
Dengan akar permasalahan penawaran dari media digital, Polri harus cerdas dan kreatif untuk memberantas pinjol ilegal secara teknologi.
Namun, ketentuan itu tidak berlaku bagi pinjol yang mengikuti aturan dan terdaftar di OJK. Pemerintah mendukung bisnis keuangan yang menaati hukum.
PARA pelaku industri pinjaman online harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam melaksanakan aktivitas usaha.
Ia juga mengimbau kepada semua korban pinjol ilegal terkhusus yang mendapat teror dan lainnya supaya melapor ke kepolisian.
Adapun penggerebekan kantor pinjol illegal itu dilakukan pada Rabu (13/10), di ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat.
Setyo menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, dari total 56 karyawan yang diamankan saat penggerebekan dilakukan di kantor sindikat pinjol.
Polisi masih mengembangkan pemilik pinjol yang diduga WNA tersebut berdasarkan bukti percakapan di grup aplikasi perpesanan.
"Tersangka AKA alias A, karyawan PT AKS. Debt Collector yang menyebarkan konten bermuatan kesusilaan dan/atau ancaman yang disertai kekerasan," tutur Iqbal, Selasa (19/10).
PENGADUAN kasus pinjol di Lampung hingga Oktober 2021 mencapai 13 aduan. Naik dibanding tahun lalu (2020) yang mencapai 11 aduan.
Hingga saat ini tidak banyak pelamar pekerjaan yang mempertanyakan legalitas perusahaan pemberi tawaran lowongan pekerjaan, termasuk "pinjol" atau pinjaman daring ilegal.
"Ada 17 aplikasi, tidak terdaftar semuanya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana, Senin (18/10).
Wisnu menyebut 56 orang pegawai lainnya masih dilakukan pendalaman penyelidikan di Mapolres Metro Jakarta Pusat
Masyarakat pun diimbau lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi lewat aplikasi pinjol. Sebaiknya, cek dulu izin usaha penyedia jasa di situs OJK.
Seperti, penyetaraan level of playing field dengan lembaga pembiayaan. Hal itu untuk memastikan masyarakat dapat mengakses dengan mudah, suku bunga wajar dan cara penagihan yang benar.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved