Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Indonesia menjadi favorit jaringan internasional menyebarkan narkoba
Belum lama ini, BNN berhasil membongkar upaya penyelundupan 324 kg sabu yang dilakukan jaringan sindikat Thailand dan Aceh.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) beserta Bea Cukai kembali mengungkap penyelundupan narkotika, jenis sabu sebanyak total 218,8 Kg.
Pengungkapan kasus itu merupakan hasil kerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai. Total 324,3 kg sabu yang diungkap merupakan dari dua tempat kejadian perkara.
Sebanyak 7 bal besar diduga narkoba jenis ganja dan 5 bungkusan plastik klip ukuran besar yang diduga narkoba jenis sabu diselundupkan ke Lapas Klas IIA Pematangsiantar.
Menurutnya, praktik tersebut merupakan bagian dari Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang menjadi musuh global.
"Seorang pengunjung menitipkan bungkusan kepada petugas yang berjaga di Rutan. Setelah diperiksa petugas di dalam bungkusan itu ditemukan ganja 1 kilogram dan 30 butir pil ekstasi."
Tim operasi gabungan Bea Cukai Sumbagtim dan Pabean B Palembang menggagalkan penyelundupan 121.942 ekor benih lobster senilai Rp18,4 miliar di wilayah Sumatera Selatan.
Di antaranya dari Indonesia.
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jawa Timur menggagalkan penyelundupan sekitar 22 ribu ekor benih lobster atau benur di Pantai Unam, Kabupaten Trenggalek.
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten menggagalkan penyelundupan benur lobster senilai Rp7,8 miliar dari hasil tim operasi gabungan.
Maraknya kenaikan harga bahan bakar solar maupun bensin lebih banyak didominasi oleh para pedagang gelap yang diduga kuat dilindungi kelompok tertentu.
Jaksa menilai Ari terbukti menyelundupkan sepeda Brompton hingga sepeda motor Harley-Davidson dari Eropa ke Indonesia.
Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam (Lanal Batam), Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster modus baru dari Batam ke Singapura.
Benur ini rencananya akan diselundupkan dengan menggunakan speedboat yang akan menjemput di tengah laut
Jajaran Kepolisian Resort Tanjungjabung Barat, Polda Jambi kembali berhasil menggagalkan usaha penyelundupan benur (baby Lobster) bernilai sekitar Rp20-an miliar.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kapolres, pihaknya menemukan puluhan ribu benih lobster yang disamarkan dengan sayuran selada.
Kerugian negara akibat penjualan benih lobster ilegal ini ditaksir mencapai Rp2.023.750.000.
Polisi menangkap para pelaku penyelundup calon TKI ilegal yang akan diberangkatkan dari Tangkahan Pematang Polong, Dusun Vlll, Desa Gambus Laut, Kabupaten Batubara.
Penyelundupan 70 ribu benih lobster atau benur dari Sukabumi yang akan diekspor ke Singapura dan Vietnam.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved