Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PETUGAS gabungan Bandara Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 87 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Arab Saudi, Sabtu (28/1). Calon PMI yang seluruhnya kaum perempuan itu akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) atau pelayan toko.
Ke-87 PMI itu berasal dari NTT, Jember, dan Jawa Tengah. Mereka akan berangkat dari Terminal 2 Bandara Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo.
"Kami mau jalan-jalan untuk kunjungan," elak salah satu TKW Astuti.
Namun, rencana keberangkatan 87 PMI ilegal tersebut tercium petugas gabungan Bandara Juanda. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata dokumen mereka tidak lengkap.
Baca juga: Waspada Dampak Hujan dan Angin Kencang di Bali hingga 30 Januari
"Dalam pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 sudah diatur harus dilengkapi dokumen resmi seperti BPJS atau asuransi hingga penempatan kerja. Ini tidak ada sama sekali," kata Amri dari Pemantau Pekerja Migran.
Amri menambahkan, Menteri Tenaga Kerja melalui Kepmen 260 Tahun 2015 menegaskan bahwa penempatan pekerja migran ke Arab Saudi untuk pengguna perorangan telah dimoratorium. Namun masih ada sindikat yang berusaha mencari celah untuk menyelundupkan PMI.
Amri menduga ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat. Ke-87 orang ini semuanya ibu-ibu atau TKW, dan berangkat ke Arab Saudi diiming-imingi gaji tinggi. Mereka rencananya akan dipekerjakan sebagai ART ataupun pelayan toko di negara tujuan.
Gagal berangkat, para calon PMI dibawa petugas ke UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (P2TK) Jawa Timur. Mereka akan didata di sana, dan selanjutnya dipulangkan ke daerah masing-masing. Namun pihak UPT P2TK enggan dimintai konfirmasi awak media. (OL-16)
Menaker Ida Fauziyah dan Dubes Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush, membahas pembukaan kembali penempatan PMI.
BP2MI mengharapkan negara-negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dapat memperluas kerja sama dengan menambah jumlah sektor pekerjaan.
DEMI mencegah maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ditjen Imigrasi mengaku telah menangguhkan 3.000 paspor.
Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan All Japan Ryokan and Hotel Associations (ZENRYO-REN) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) mengadakan business matching
Komnas HAM menyebut Indonesia darurat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data tahun 2020-2024 setidaknya 3.700 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO di wilayah Asean.
TRANSFORMASI menjadi kata kunci untuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Mengingat BP2MI didorong menjadi sebuah lembaga yang mengedepankan pelayanan publik.
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya obat palsu dan obat kadaluarsa yang beredar tanpa izin agar tidak mengalami risiko gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi obat palsu
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dinilai membuat kekhawatiran pada sektor ritel brand global yang masuk Indonesia secara resmi.
KETUA Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyayangkan peraturan dari pemerintah yang tidak bisa menyelesaikan permasalahan impor ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved