Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tekan Angka TPPO, Imigrasi Tangguhkan 3.000 Paspor

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
16/7/2024 15:35
Tekan Angka TPPO, Imigrasi Tangguhkan 3.000 Paspor
Petugas kantor Imigrasi Banda Aceh memperlihatkan paspor milik warga.(Dok. Antara)

DEMI mencegah maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ditjen Imigrasi mengaku telah menangguhkan 3.000 paspor.

Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang membeberkan penangguhan dilakukan mulai Juni 2023 hingga Juni 2024. Arvin menyebut sebanyak 3.541 permohonan ditunda lantaran diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

“Kita lihat, ditangguhkan, ada juga pada saat dia wawancara tidak meyakinkan. Artinya ketika melakukan perjalanan tidak ada yang bisa menjamin keselamatannya, itu juga kita lakukan penundaan, makanya tadi sampai angka 3.000,” ujar Arvin di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Baca juga : Perlu Kepedulian dan Gerak Bersama Atasi Kasus TPPO

Meski begitu, Arvin mengemukakan pencegahan penerbitan paspor tidak bisa dinilai hanya dari penampilan pemohon paspor.

Pasalnya, dalam kasus-kasus di perbatasan, banyak pemohon paspor dengan penampilan yang tidak meyakinkan.

“Misalnya di Kepri, ke Singapura ke Malaysia itu sudah jadi rutinitas lah, penampilannya ya mohon maaf dari segi fisik kita bisa melihat tidak meyakinkan deh, tapi tidak bisa, itu dari sisi penundaan penerbitan paspor,” ujar Arvin.

Baca juga : Imigrasi Bandara Juanda Tingkatkan Langkah Antisipasi PMI Non Prosedural

Motif Ekonomi

Kemudian, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Keimigrasian Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji, menerangkan motif ekonomi masih menjadi alasan banyaknya WNI yang menjadi korban TPPO dengan alasan dapat bekerja di luar negeri dengan jalur ilegal.

“Yang paling penting dan mujarab untuk mengurangi bahkan menghilangkan TPPO entah itu pelakunya entah itu korbannya bagaimana pemerintah memberikan ruang pekerjaan, itu yang penting, niscaya pasti akan hilang, TPPO itu karena dia motifnya itu motif ekonomi,” tandas Tessar.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya