Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Keamanan Presiden RI Joko Widodo senantiasa menjadi prioritas tertinggi dari Paspampres
PERDANA Menteri (PM) Tajikistan Qohir Rasulzoda tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (18/5) sekitar pukul 17.20 WITA untuk menghadiri World Water Forum ke-10 pada 18-25 Mei 2024.
Wapres Ma'ruf Amin akan menggunakan hak suaranya di TPS 033 Depok. Sejumlah pengamanan pun dilakukan termasuk dari Paspampres.
Detail acara yang terorganisir dengan baik dan hiburan yang disajikan dengan apik menambah semarak suasana, menciptakan kenangan indah bagi semua yang hadir.
CALON tunangan korban penculikan Imam Masykur 25, Yuni Maulida, 23, mengungkap sejumlah luka pada jenazah korban penculikan dan penganiayaan oknum Paspampres dan prajurit TNI itu.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta agar ketiga terduga pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal, guna menegakkan keadilan.
Karena uang tebusan yang diminta oleh oknum anggota TNI itu tidak dipenuhi nyawa Imam Masykur pun melayang di tangan oknum TNI tersebut. Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang.
Jokowi menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus bagi anggota atau personil TNI.
Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka pembunuhan Imam Masykur, 25. Kadispenad Brigjen Hamim Tohari mengemukakan ketiganya melakukan aksi pembunuhan untuk mencari keuntungan.
Pengamat Militer mengingatkan agar jangan sampai ada upaya-upaya yang bertendensi meringankan hukuman dan melindungi anggota Paspampres dan TNI yang menganiaya warga Aceh hingga tewas.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakui bahwa pengawasan terhadap prajurit TNI untuk tidak melakukan pelanggaran tak bisa dipantau secara melekat.
“Saya kira karena kasus ini akan ditangani oleh pengadilan militer, justru kita boleh berharap kamar peradilan militer Mahkamah Agung ikut mengawal,” terang Khairul
Dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur, 25, pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh. Warga sipil itu bertugas sebagai sopir.
TENTARA Nasional Indonesia (TNI) berjanji akan mengawal kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda Aceh oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada keluarga korban dalam kasus penganiayaan yang di lakukan oleh oknum Paspamres dan 2 Prajurit TNI.
Ketiga anggota TNI yang menculik dan menganiaya hingga tewas Imam Masykur tidak bisa diadili di pengadilan umum.
Tokoh perdamaian Aceh, Farhan Hamid meminta tiga anggota TNI yang menculik dan menganiaya Imam Masykur dipecat terlebih dahulu sebelum diadili.
Kasus penganiayaan hingga tewasnya pemuda asal Aceh, membuat Komisi I menyurati Panglima TNI.
Tiga TNI mengaku menculik Imam Masykur karena tahu menjual obat ilegal.
Tiga TNI pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda Aceh akan dihukum berat dan dipecat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved