Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Aksi unjuk rasa 212 yang digencarkan tiga kelompok besar, mengambil tajuk "Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI". Polda mengerahkan 200 personel untuk mengamankan lalu lintas.
Gembong pun menyebut seharusnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan komentar itu secara serius.
IAAI menilai ajang balapan Formula E di Monas telah mengenyampingkan kepatutan terhadap cagar budaya
M. Taufik meminta agar semua pihak yang menolak penyelenggaraan Fomula E di Monas untuk menyampaikan penolakannya secara resmi.
Megawati mempertanyakan mengapa Formula diselenggarakan di Monas yang merupakan cagar budaya. Kenapa tidak di tempat lain? Apakah Gubernur DKI tidak tahu aturannya?
Aspal itu akan ditimpakan di atas batu alam yang ada di Monas, Jakpro menginginkan aspal itu permanen.
"Bayangkan ribuan penonton akan hadir di lahan Monas itu. Kami tidak yakin ada pemulihan setelah itu dipugar."
"Monas sudah terluka. Monas itu adalah situs sejarah. Kenapa sih kepala dinas di DKI ini dendam sama tanaman pohon di Monas. Di daerah lain dihijaukan, ini ditebang-tebang."
Pemindahan lokasi sirkuit balapan Formula E dari kawasan Monas justru merupakan tindakan mulia sebagai bentuk menghargai dan menghormati nilai penting sejarah dan nilai etika
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk membatalkan rencana penyelenggaraan Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas)
"Misal setelah penyelenggara Formula E, apakah pengaspalan hotmix cobble stone kemudian dibongkar saja begitu? Kemudian tahun depan ada ajang ini lagi, jelas ini tidak go green," ujar Nirwono
TACB Nasional di bawah Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana merekomendasikan penolakan penyelenggaraan Formula E di Monumen Nasional (Monas).
"Nanti kami usulin perbaikan. (Isi) suratnya satu atau dua kalimat (menyatakan) permohonon maaf. Seharusnya (rekomensdasi) dari TSP (Tim Sidang Pemugaran). Jadi, ada kesalahan ketik itu."
Taufik mengatakan apabila Kementrian Sekretariat Negara (Kemensesneg) telah mengizinkan, makal hal itu sudah selesai masalahnya.
Pasalnya, cobblestone atau batu alam di kawasan tersebut akan diaspal hotmix atau beton untuk dijadikan lintasan balap Formula E.
"Kalau pengaspalan mulai bulan depan (Maret). Diharapkan 2 bulan sebelum dipakai lomba, itu aspalnya sudah jadi."
Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta, Bambang Eryudhawan, memastikan ajang Formula E boleh diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas). Ajang mobil listrik dijadwalkan 6 Juni mendatang.
Sementara untuk tiga musim lainnya bisa diselenggarakan di lokasi lainnya di Jakarta.
"Cobblestone atau batu alam itu dilapisi dengan membran atau geotekstil, baru kita layer hotmix. Setelah selesai event nanti bisa dibongkar lagi lapisannya."
Sisa pohon yang ditebang itu menjadi aset Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved