Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta, Bambang Eryudhawan, memastikan ajang Formula E boleh diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas). Ajang balapan mobil berbasis energi listrik dijadwalkan pada 6 Juni mendatang.
"Tim pemugaran memberikan rekomendasi, bukan izin. Izin itu ada di Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg)," jelas Bambang saat dihubungi, Kamis (13/2).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengirimkan rancangan rute baru Formule E ke Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka. Dalam surat bernomor 61/-1.857.23 yang dikirimkan ke Komisi Pengarah, penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta. Rekomendasi tertuang dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan dengan nomor 93/-1.853.15 tentang penyelenggaraan Formula E.
Baca juga: PSI: Formula E Sulit Bawa Untung, Yang ada Rugi
"Rekomendasinya itu jika dilakukan di sana (Monas), maka harus bisa dipulihkan lagi. Itu kan (ajang Formula E) namanya pemanfaatan, boleh dong tapi harus dipulihkan," pungkas Bambang.
Sebelumnya, penyelenggaraan Formula E sempat ditolak Komisi Pengarah lantaran belum mengantongi izin. Izin tersebut mengacu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Penataan Kawasan Medan Merdeka.
Akhirnya, dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara sekaligus Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno, memperbolehkan penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas.
"Tugas kami kan mendukung kegiatan DKI, tapi memberi rambu-rambu. Bacanya harus gitu. Jadi bacanya bukan Formula E yang mengizinkan tim sidang pemugaran. Bukan gitu. Izin malah dari Setneg harusnya," tutup Bambang.(OL-11)
Dikutip dalam situs resmi Formula E, Jakarta akan menggelar pertandingan mobil listrik ini pada 21 Juni 2025. Pertandingan di Jakarta pun akan menjadi ronde ke-13 di musim 11 ini.
PROJECT Director PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk Formula E Ivan Permana menyebutkan penyelenggaraan balapan listrik Formula E dipastikan mundur ke tahun depan.
Hajatan politik Pemilu dan Pilkada serentak yang digelar tahun depan secara beruntun tidak bisa menjadi dalih penyelenggaraan diundur ke beberapa tahun mendatang.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana membuka kemungkinan pergeseran jadwal Formula E yang semula diselenggarakan 8 Juni 2024.
ANGGOTA Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengusulkan gelaran Formula E agar digelar pada akhir 2024.
Jakpro saat ini tengah melalui beberapa tahapan komunikasi dan koordinasi secara intensif bersama FEO terkait perubahan jadwal penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Balap Mobil Listrik Formula E
MONUMEN Nasional (Monas) masih melanjutkan penerapan pembatasan jam operasional yang dibuka hanya sampai pukul 16.00 WIB. Salah satu alasanya yakni Monas bukan hanya destinasi wisata,
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Para pelari mengenakan jersey yang diproduksi PT Mitra Kreasi Garmen.
Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Sebuah video viral menunjukkan kronologi dua unit bus pariwisata yang berencana mengunjungi Monas pada Jumat (21/6).
JAKARTA International Marathon (JAKIM) 2024 sukses digelar. Sebanyak 15 ribu peserta lokal maupun mancanegara turut serta pada ajang lomba lari yang digelar di Jakarta Pusat, Minggu (23/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved