Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk membatalkan rencana penyelenggaraan Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas). Ajang balap mobil tanpa emisi itu idealnya digelar di tempat yang bukan kawasan cagar budaya.
Menurut dia, Monas yang termasuk termasuk kawasan cagar budaya dan ikon Ibu Kota tidak bisa disulap menjadi lintasan aspal beton demi pergelaran internasional bertajuk Jakarta E-Prix 2020. "Formula E di Jakarta perlu, tapi selain di Monas. Penyelenggaraannya harus sesuai aturan dan tentu sesuai juga dengan rekomendasi pihak berwenang," kata Prasetyo, kemarin.
Jakarta memiliki banyak tempat yang tidak kalah menarik untuk penyelenggaraan Formula E. Ia menawarkan opsi lain untuk sirkuit, seperti di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Kemayoran, atau Gelora Bung Karno Senayan.
Prasetyo juga menuding Gubernur Anies Baswedan telah memanipulasi surat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya perihal pergelaran Formula E di Monas. Ia pun melaporkan hal itu ke Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Polemik itu muncul setelah Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta Mundardjito mengaku tidak dilibatkan dalam kajian persetujuan Monas dijadikan lintasan balapan Formula E.
TACB Nasional di bawah Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana merekomendasikan penolakan penyelenggaraan Formula E di Monas. Arkeolog senior di TACB Nasional, Junus Satrio Atmodjo, menegaskan draf rekomendasi penolakan itu masih akan didiskusikan dengan anggota di beberapa daerah. Jika telah kuorum dan hasilnya menyetujui, rekomendasi segera dibawa ke Dirjen Kebudayaan. "Selanjutnya supaya diajukan kepada Pak Mendikbud untuk diteruskan ke forum anggota Komisi Pengarah," kata Junus.
Panggil SKPD
Desakan serupa juga dilontarkan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan. Penilaian minus itu terkait kesalahan dalam surat yang dibuat Pemprov DKI yang ditujukan kepada Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka pada 11 Februari lalu.
Manuara berpendapat jajaran SKPD yang terkait dengan izin penyelenggaraan Formula E di Monas harus dievaluasi. Menurut dia, SKPD seperti Dinas Kebudayaan DKI telah menyepelekan UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Kesalahan penulisan surat yang kemudian berujung penarikan kembali oleh Pemprov DKI, tukas dia, ialah hal yang fatal. "Saya akan minta ke Ketua DPRD DKI nantinya agar ini dievaluasi semua jajaran SKPD yang terkait Formula E. Ini kan sudah ada sifat menyepelekan atau menggampangkan sesuatu."
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana event balap memastikan Jakarta akan mendapatkan banyak keuntungan. "Dengan BI juga sudah mengalkulasi. Jadi, pendapatan dari situ saja bisa Rp500 miliar sampai Rp600 miliar," kata Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto.
Terkait polemik kawasan cagar budaya Monas, imbuhnya, Jakpro tidak ada masalah dan tetap melanjutkan kegiatan pengaspalan yang diperkirakan rampung pada akhir April mendatang. "Hal itu urusan Sekda DKI dengan DPRD. Kita juga ada arahan dari Komisi Pengarah," pungkasnya. (Put/And/J-3)
Dikutip dalam situs resmi Formula E, Jakarta akan menggelar pertandingan mobil listrik ini pada 21 Juni 2025. Pertandingan di Jakarta pun akan menjadi ronde ke-13 di musim 11 ini.
PROJECT Director PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk Formula E Ivan Permana menyebutkan penyelenggaraan balapan listrik Formula E dipastikan mundur ke tahun depan.
Hajatan politik Pemilu dan Pilkada serentak yang digelar tahun depan secara beruntun tidak bisa menjadi dalih penyelenggaraan diundur ke beberapa tahun mendatang.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana membuka kemungkinan pergeseran jadwal Formula E yang semula diselenggarakan 8 Juni 2024.
ANGGOTA Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengusulkan gelaran Formula E agar digelar pada akhir 2024.
Jakpro saat ini tengah melalui beberapa tahapan komunikasi dan koordinasi secara intensif bersama FEO terkait perubahan jadwal penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Balap Mobil Listrik Formula E
MONUMEN Nasional (Monas) masih melanjutkan penerapan pembatasan jam operasional yang dibuka hanya sampai pukul 16.00 WIB. Salah satu alasanya yakni Monas bukan hanya destinasi wisata,
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Para pelari mengenakan jersey yang diproduksi PT Mitra Kreasi Garmen.
Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Sebuah video viral menunjukkan kronologi dua unit bus pariwisata yang berencana mengunjungi Monas pada Jumat (21/6).
JAKARTA International Marathon (JAKIM) 2024 sukses digelar. Sebanyak 15 ribu peserta lokal maupun mancanegara turut serta pada ajang lomba lari yang digelar di Jakarta Pusat, Minggu (23/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved