Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) Provinsi DKI Jakarta Heru Hermawanto menyebut biasanya sisa pohon yang ditebang dijadikan alat furniture.
Ia mengatakan sisa pohon yang ditebang itu menjadi aset Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas).
"Biasanya (sisa pohon) disimpan atau dimanfaatin untuk membuat bangku atau furniture. Itu kan pohon milik UPK Monas," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/2).
Demi proyek revitalisasi Monas, berbagai jenis pohon besar seperti trembesi, mahoni, hingga tabebuya ditebang. Padahal, dua jenis pohon yang disebutkan di awal, memiliki nilai yang sangat tinggi di pasaran.
Baca juga: Pemprov Akui DED Monas belum Rampung
Misalnya, harga kayu mahoni dijual Rp2,5 juta per meter kubik untuk kaso. Adapun untuk kayu batangan dijual Rp400 ribu per meter tergantung diameternya.
Kayu trembesi beda lagi harganya. Kayu itu dijual lebih mahal daripada mahoni. Kisaran harga untuk kayu berdiameter 40 cm dijual Rp1,5 juta hingga Rp1,9 juta per meter. Lalu kayu trembesi berdiameter 70 cm ditawarkan Rp3,8 juta per meter.
Namun, Heri berkilah tidak mengetahui akan diapakan sisa pohon yang ditebang akibat revitalisasi Monas itu.
"Saya enggak mengerti (kalau sisa pohon dijual lagi), karena itu kembali kepada pemilik asetnya kan. Kami kan sebagai pelaksana di sini (revitalisasi Monas). Intinya barang itu (sisa pohon) dititipkan kemarin, disimpan," kata Heru.
Heru mengklaim pihaknya sudah menanam kembali pohon-pohon dengan ukuran besar di Monas.
Seperti diketahui, bagian selatan Monas sempat gundul lantaran 191 pohon ditebang dan 85 pohon berukuran kecil dipindahkan dari lokasi itu demi proyek revitalisasi Monas.
"Sudah ditanam lagi itu. Ada Pohon Mahoni, Trembesi, Munggur. Itu sesuai rekomendasi," tandas Heru. (OL-1)
MONUMEN Nasional (Monas) masih melanjutkan penerapan pembatasan jam operasional yang dibuka hanya sampai pukul 16.00 WIB. Salah satu alasanya yakni Monas bukan hanya destinasi wisata,
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Para pelari mengenakan jersey yang diproduksi PT Mitra Kreasi Garmen.
Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Sebuah video viral menunjukkan kronologi dua unit bus pariwisata yang berencana mengunjungi Monas pada Jumat (21/6).
JAKARTA International Marathon (JAKIM) 2024 sukses digelar. Sebanyak 15 ribu peserta lokal maupun mancanegara turut serta pada ajang lomba lari yang digelar di Jakarta Pusat, Minggu (23/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved