Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Pemerintah (PP) terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil listrik.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut positif kebijakan pemerintah yang membuka jalan bagi pengembangan kendaraan listrik.
Ibu kota baru bisa menjadi momentum penggunaan mobil listrik yang nantinya bisa diikuti daerah lain di Indonesia.
Pengadaan bis atau kendaraan umum berbasis listrik bisa dilakukan kapan saja, asalkan charging station memadai.
Pembebasan ganjil genap dan biaya parkir agar menarik masyarakat untuk beralih ke mobil listrik
Bukan hanya dipamerkan, mobil yang sudah menempuh jarak sekitar 4.000 kilometer itu juga bisa dikendarai oleh pengunjung Ritech Expo agar bisa merasakan sensasi mengemudinya.
Ke depan para pejabat negara menggunakan mobil listrik ketimbang mengganti mobil dinas yang lebih mahal.
Kementerian ESDM akan menyiapkan dan mempermudah izin stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan perlu ada inisiatif untuk memulai penggunaan kendaraan listrik secara umum.
Moeldoko menjelaskan dari banyak pesanan yang mengalir ke PT Mobil Anak Bangsa, salah satunya berasal dari PPD yang memesan 130 unit bus listrik untuk tahun 2020.
Prauji coba bus listrik tersebut menyedot perhatian masyarakat. Belasan ribu penumpang telah menjajal bus seharga Rp2 miliar itu.
Agus yang juga Koordinator Riset Kluster Energi Kemenristekdikti menuturkan saat ini listrik yang dihasilkan dalam negeri masih menggunakan batubara termasuk mobil listrik.
Saat ini, LIPI tengah menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri 11 Maret (UNS) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Kehadiran fasilitas fast charging station milik BPPT ini diharapkan memberikan solusi terhadap durasi pengisian kendaraan listrik.
Kehadiran fasilitas fast charging station itu diharapkan memberikan solusi terhadap durasi pengisian kendaraan listrik.
Anies juga melaporkan soal balap mobil Formula E yang direncanakan dihelat di Jakarta pada 2020.
Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ) telah menerbitkan regulasi terkait pengoperasian kendaraan listrik untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kalangan produsen mobil dunia sangat antusias terhadap Perpres Mobil Listrik yang memang sudah dinanti-nantikan.
Regulasi tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 64 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam TKDN tersebut produsen lokal harus menggunakan minimal sebanyak 35% komponen lokal dalam produksinya dan diharapkan bertumbuh ke depannya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved