Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Dari 56 ribu lebih warga yang terkena razia, 49 ribu lebih diberi sanksi memberikan surat pernyataan. Sedangkan 6.277 warga lainnya ditahan KTP-nya.
Warga yang kedapatan tidak memakai masker dikenakan sanksi denda uang sebesar Rp250 ribu untuk motor roda dua, dan Rp1 juta untuk mobil atau memilih kerja sosial selama 8 jam.
SEHARUSNYA, Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyediakan 1,5 juta masker untuk dibagikan kepada masyarakat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur, mewajibkan kepala dinas membawa 100 masker tiap hari untuk dibagikan ke masyarakat.
Razia itu tetap akan dilaksanakan, karena demi kedisiplinan warga dalam menerapkan adaptasi pada saat pandemi, salah satunya mengenakan masker.
Pembagian dilakukan saat pelaksanaan car free day di sekitar alun-alun Sidoarjo.
Penggunaan masker sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena dapat melindungi diri sendiri dan orang lain.
Zona tersebut mencakup tepi Sungai Sine dan lebih dari 100 jalan di Paris termasuk sejumlah tujuan pariwisata, misalnya Montmartre, tempat Basilika Sacre Coeur berada.
Ada yang beralasan sumpek saat mengenakan masker. Akan tetapi, tidak sedikit juga yang mengaku tidak mampu membeli alat pelindung diri itu.
Dari jumlah tersebut, sekitar 7.553 orang dijatuhi sanksi denda dengan total nilai mencapai Rp 1,17 miliar. Selain itu, 634 unit tempat usaha juga ditindak terkait penggunaan masker.
Sanksi lebih berat memang akan diberikan kepada warga yang sudah berulang kali didapati tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Hasil survei Dishub DKI, pengguna angkutan umum justru menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker 100%
Kampanye memakai masker atau disingkat KEMAS merupakan agenda program Living World Alam Sutera dalam menyosialisasikan penggunaan masker bagi masyarakat dan pelanggan setia Living World.
Lewat operasi bernama tibmask atau tertib masker, warga diminta patuh dan benar dalam menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah
Penyerahan bantuan dipusatkan di Kantor Bupati Manggarai Barat dan diterima langsung Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong.
Selama dua minggu ke depan, penggunaan masker menjadi prioritas dalam kampanye dan sosialisasi protokol kesehatan.
Terkait banyaknya masyarakata yang belum memakai masker, menurut Tri, hal itu memang kebiasaan baru yang bagi banyak orang kurang menyamankan.
Dari jumlah itu, sebanyak 6.811 orang diberikan sanksi denda dan 55.387 orang terkena sanksi kerja sosial.
Masker dibagikan kepada pengendara sepeda motor maupun mobil. Namun, banyak pengendara yang menghindar karena dikira polisi sedang melakukan razia.
Aturan itu berlaku bagi mereka yang berusia 13 tahun ke atas di kedua kota. Mereka yang tidak menjalankan aturan itu akan didenda namun jumlahnya belum diputuskan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved