Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMKAB Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) akan terus menggelar razia kepada mereka yang tidak mengenakan masker. Mereka yang kedapatan tak bermasker akan diajukan ke meja hijau untuk mengikuti proses persidangan karena telah masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring).
Bupati Banyumas Achmad Husein menegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Banyumas yang telah ada sejak 21 April lalu.
Baca juga: Dua Bendera Merah Putih Raksasa Dikibarkan Sebulan Penuh
"Dengan adanya Perda tersebut, sudah banyak warga yang terjaring razia disidang melalui pengadilan negeri (PN) Purwokerto dan PN Banyumas. Pemkab masih akan terus menegakkan perda itu dan akan tetap laksanakan razia," tegas Bupati pada Minggu (9/8).
Dalam perda tersebut telah duatur, bahwa warga yang terjaring tidak mengenakan masker maka harus mengikuti proses persidangan. Sanksi untuk mereka adalah denda maksimal Rp50 ribu atau kurungan paling lama 3 bulan.
Razia itu tetap akan dilaksanakan, karena demi kedisiplinan warga dalam menerapkan adaptasi pada saat pandemi, salah satunya mengenakan masker. "Hal lain yang harus dilaksanakan adalah tetap menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto meminta kepada masyarakat untuk terus berdisiplin, jangan sampai meninggalkan protokol kesehatan.
"Kami harap masyarakat tetap disiplin, karena ada kecederungan warga mulai jenuh. Tetapi kami akan terus mensosialisasikan bahwa pandemi masih terjadi dan warga harus mengikuti protokol kesehatan," tandasnya. (OL-6)
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Propam Polrestabes Makassar menggelar razia mendadak terhadap telepon genggam personel kepolisian untuk memastikan tidak ada aktivitas judi online
Bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan operasinya. Pengelola juga diwajibkan mengganti bus tersebut.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berhasil menertibkan total 216 jukir atau juru parkir liar.
Kita bisa membuat sendiri masker untuk merawat kulit wajah. Caranya mudah, cukup sediakan tisu bambu dan manfaatkan produk skincare yang ada di rumah.
Kualitas udara di DKI Jakarta pada Jumat 5/7 pagi dalam kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif. Masyarakat disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Masalah kulit wajah seperti kulit kusam, pori-pori besar, komedo, dan breakout seringkali mempengaruhi penampilan dan kepercayaan diri seseorang.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan zona bahaya erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, berada pada radius dua kilometer.
Virus flu Singapura memiliki faktor risiko yakni anak menjadi sumber penularan virus. Semakin buruk sosio ekonomi, balita dan anak-anak dapat terinfeksi lebih awal.
Implora Essential Sheet Mask dibanderol dengan harga di bawah Rp5 ribu dan bahan-bahan yang digunakan terbukti berkualitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved