Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Dahnil dipanggil untuk diperiksa penyidik pada Selasa 28 Mei 2019, pukul 10.00 WIB.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (27/5) malam.
Hal tersebut karena pemeriksaan terhadap kliennya pada minggu lalu, berlangsung secara maraton atau secara terus menerus dari pagi hingga malam pukul 23.30 WIB.
Amien yang juga ketua Dewan Kehormatan PAN itu seharusnya menjalani pemeriksaan Subditkamneg Ditreskrimum pada Senin (20/5) pukul 10.00 WIB.
Dalam kasus makar yang melibatkan Egi, kata dia, Prabowo memang turut dijadikan Terlapor.
Andre menegaskan, selama ini, tidak ada ucapan Prabowo yang mengarah makar.
Prabowo dilaporkan oleh pelapor yang sama dengan Eggi Sudjana karena SPDP itu tembusan pengembangan dari kasus Eggi.
Permadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar Eggi Sudjana selama 13 jam sejak pukul 10.00 hingga 23.00 WIB.
Ia menyayangkan karena justru pemerintah lah yang nantinya akan dituduh sebagai dalang atas jatuhnya korban jiwa apabila terjadi pengeboman saat pawai kedaulatan rakyat 22 Mei nanti digelar.
Meski mengatakan khilaf dan menyesal saat mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi, tersangka HS, tetap harus menerima konsekuensi atas tindakannya.
Laki-laki yang gemar memakai baju hitam tersebut mengaku tidak memiliki persiapan apa pun untuk kehadirannya sebagai saksi Kivlan Zen.
Tudingan tersebut ditanggap santai oleh Andi Arief. Ia menyebut akun Twitter @kivlan46 mengada-ada.
Bachtiar Nasir berada di Arab Saudi sejak 10 Mei untuk Umrah dan memenuhi undangan Liga Dunia Islam.
Sejaun ini, Eggi masih didampingi kuasa hukum pribadinya.
"Pada saat ditangkap, pelaku mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut benar dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via grup WA."
Menurut Argo, penyidik segera memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat laporan itu.
Pitra meminta surat yang telah dilayangkan sejak Selasa, 14 Mei 2019 itu diakomodasi Polda Metro Jaya.
Dedi menegaskan langkah Polri dalam memproses hukum tokoh-tokoh yang diduga melakukan makar berdasarkan alat bukti.
Kasus makar memiliki ancaman penjara seumur hidup
Bedasarkan surat pemanggilannya, ia akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dugaan makar mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkat Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved