Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Staf Logistik (Slog) Polri terkait penerbitan Surat Tanda Nomor
"Mau siapa pun gubernurnya, yang bisa bikin Jakarta bebas macet hanya lebaran."
Dalam rangka pengamanan arus mudik Idul Fitri 1440 H, Operasi Ketupat digelar selama enam hari di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Tercatat kecelakaan lalu lintas menurun 68%.
KETUA Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Polri serius mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang di bagian Staf Logistik
Hari ini merupakan H-7 Lebaran atau hari terakhir kendaraan besar melintas di jalan tol sebelum pembatasan kendaraan angkutan barang non-BBM dan sembako berlaku.
Peningkatan kendaraan di jalur arteri karena imbas kendaraan dari tol.
Polisi masih memantau situasi sekitar Gedung Bawaslu karena massa yang datang pada malam hari tanpa pemberitahuan sebagaimana lazimnya
Johan menyebut, penambahan fase lampu hijau akan diterapkan mulai dari perbatasan Kota Bekasi-DKI Jakarta, hingga Kota Bekasi-Kabupaten Bekasi.
Pengalihan arus itu terkait keamanan aksi 22 Mei.
Dari 57.934 perkara tersebut, sebanyak 10.671 perkara dikenakan sanksi tilang, sementara sisanya, yakni 47.263 dikenakan sanksi teguran.
Dari kendaraan yang melanggar dan ditilang tersebut, kendaraan jenis sepeda motor yang terbanyak yaitu sebanyak 709 unit, mobil penumpang 297 unit, mobil barang 59 unit dan bus sebanyak 13 unit.
Sebanyak 999 pengendara ditilang dan 4.351 pengendara lainnya diberi peringatan berupaya teguran dan imbauan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.
Dari kendaraan yang melanggar dan ditilang tersebut, kendaraan jenis sepeda motor yang terbanyak yaitu sebanyak 481 unit.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan pihaknya telah menindak hampir 5.000 pengendara
TransJakarta mengalihkan rute Blok M-Kota
4.962 perkara terdiri dari tilang 1.020 perkara serta teguran 3.942 perkara
Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Jalan dan Perkeretaapian memprediksi puncak arus mudik pada Lebaran 2019 jatuh pada Kamis (30/5) atau Jumat (31/5).
Rekayasa dimulai hari ini, Jumat (5/4) hingga Minggu (7/4).
Pembongkaran akan dilakukan pada Jumat (5/4) hingga Minggu (7/4).
Ratusan pengendara itu ditangkap selama bulan Maret 2019 dan dijerat Pasal 283 atas pelanggaran Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved