Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Raya Pasar Minggu. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pasar Minggu yang dilaksanakan pada Jumat (5/4) hingga Minggu (7/4).
“Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan bagi para pengendara, bahwa akan ada rekayasa lalu lintas di area tersebut khususnya di Jalan Raya Pasar Minggu,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf melalui keterangan tertulis, Rabu (3/4).
Berikut pengalihan arus bagi para pengendara yang melintas di Jalan Raya Pasar Minggu menuju Depok:
Traffic Light (TL) Pejaten dibelokkan ke arah kanan menuju ke Jalan Pejaten Raya dan belok kiri ke Jalan Rusli Hakim. Kemudian, diarahkan belok kiri kembali ke Jalan Pejaten Raya, lalu belok kiri kembali ke Jalan Sawo Manila atau Jalan Salihara (depan Universitas Nasional) ke Jalan Ragunan dan lurus ke Jalan Pasar Minggu untuk menuju arah Depok.
Baca juga: TOD Dukuh Atas Bebas PKL
Selanjutnya, alih arus bagi para pengendara yang melintas di Jalan Raya Pasar Minggu menuju Pancoran:
Arus lalu lintas Jalan Lenteng Agung dialihkan belok kiri ke Jalan Pertanian 3 dan tembus ke Jalan Ragunan.
Bagi pengendara yang ingin menuju Kuningan dapat lurus dan tetap berada di Jalan Ragunan. Sedangkan bagi pengendara yang ingin menuju Pancoran berputar arah di depan Litbang Pertanian dan belok kiri menuju Jalan Salihara, lalu belok kiri lagi ke Jalan Sawo Manila menuju Jalan Pejaten Raya dan tetap berada di Jalan Pejaten Raya untuk menuju Jalan Pasar Minggu arah Pancoran. (Medcom/OL-2)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta, pada Selasa (30/7).
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Tangerang tergolong tinggi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved