Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DINAS Perhubungan Kabupaten Bekasi memprediksi kemacetan bakal terjadi di jalur arteri jika sistem satu arah (one way) jadi diberlakukan di ruas tol Jakarta-Cikampek. Pasalnya, volume kendaraan dikhawatirkan akan meningkat 30% dari biasanya.
“Kemungkinan akan terjadi peningkatan kendaraan di jalur arteri karena imbas kendaraan dari tol,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Cecep Supriadi, Jumat (24/5).
Rencananya, kata Cecep, dari KM 29 GT Cikarang Utama-KM 262 GT Brebes Barat akan diberlakukan searah ke sisi timur pada tanggal 30 Mei-2 Juni 2019 mendatang selama 24 jam. Kebijakan ini membuat pengendara dari arah timur berpindah ke jalur arteri menuju arah barat.
Sebaliknya pada 8-10 Juni 2019, dari KM 188 GT Palimanan-KM 29 GT Cikarang Utama akan diberlakukan searah menuju barat. Kebijakan ini juga membuat pengendara dari arah barat menuju timur berpindah ke jalur arteri menuju arah timur.
Agar jalan arteri atau jalur Pantura di wilayah setempat lancar, kata dia, maka Dinas Perhubungan setempat bakal menutup tempat putaran balik atau u-turn. Tercatat ada 98 putaran balik kendaraan di sepanjang jalur pantura di Kabupaten Bekasi.
“Jadi nanti kita tutup u-turn ataupun celah median jalan agar tidak terjadi hambatan,” jelas Cecep.
Baca juga: Skema Satu Arah Rugikan Angkutan Bus
Dia menjelaskan, putaran balik itu berada di 12 jalur mudik di jalur Pantura. Adapun 12 titik jalur mudik itu adalah Jalan Diponegoro, Jalan Sultan Hasanudin, Jalan Raya Teuku Umar, Jalan Raya Imam Bonjol, Jalan Raya Fatahillah, Jalan H. Oemar Said Cokroaminoto, Jalan Yos Sudarso, Jalan Gatot Subroto, Jalan RE Martadinata, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Raya Rengas Bandung dan Jalan Raya Pacing Bekasi.
“Sedangkan untuk jalur mudik di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang tidak ada putaran balik kendaraan karena ruas jalannya hanya terdapat dua jalur,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengatakan, saat ini pihaknya tengah memetakan titik rawan kemacetan. Penyebab kemacetan bisa karena imbas pemberlakuan one way, gangguan infrastruktur, dan terdapat banyaknya pasar tumpah.
Yana mengatakan, di beberapa ruas jalur mudik di wilayah setempat juga masih terdapat perlintasan kereta api sebidang. Keberadaan perlintasan ini justru menghambat laju kecepatan pengendara motor di jalur Pantura. (Gan)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta, pada Selasa (30/7).
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Tangerang tergolong tinggi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya menyiapkan pengusaha Jusuf Hamka untuk mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta 2024.
TAWURAN antarwarga kembali pecah di Jalan Basuki Rachmat (Bassura), Jakarta Timur pada Selasa (9/7) sore. Lalu lintas di lokasi sempat mengalami kemacetan akibat dari tawuran tersebut.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Kemacetan berkaitan erat dengan isu sosial dan lingkungan. Seharusnya, ada kesadaran bersama terkait masalah tersebut.
Meski dianggap perlu, namun pembatasan usia kendaraan di Jakarta belum bisa diterpakan dalam waktu dekat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved