Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum DPP KNPI, Haris Pertama, melaporkan pelaku pencemaran nama baik, hoaks dan hasutan agar penyelenggaraan kongres diboikot ke Kepolisian.
KONGRES Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke XVI di Kota Ternate, Maluku Utara, kini sudah memasuk hari kelima.
Ilyas mengaku miris dengan organisasi KNPI yang saat ini pecah menjadi beberapa bagian karena kerap dieksploitasi oleh kepentingan politik maupun kekuasaan.
Ilyas Indra mengungkapkan bahwa sejarah dari KNPI yang dipimpinnya adalah berawal dari Kongres Luar Biasa KNPI/Pemuda Tahun 2015 di Hotel Kartika Chandra Jakarta,
Koordinator Forkom (OKP) tingkat nasional Saad Budiman Lubis menyatakan dukungan dan mengawal hasil Kongres Pemuda/KNPI ke XVI di Hotel Mandalika.
Dalam Kongres Luar Biasa di Lombok,NTB, Ilyas Indra terpilih sebagai Ketua Umum KNPI menggantikan Raden Andreas Nandiwardhana,
Plt Ketua Umum KNPI Laode Umar Bonte dan Sekjen KNPI Ahmad Fauzan akhirnya sepakat untuk berdamai dengan Fahd El Fouz A Rafiq serta mencabut laporannya di Polda Metro Jaya s
POLDA Metro Jaya telah menetapkan kader Partai Golkar Azis Samual sebagai tersangka pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
Mereka (Raffi dan Nikita) memiliki potensi untuk bersama-sama membangun kepemudaan di Tanah Air
Polisi menetapkan politikus Golkar Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Kepengurusan sebelumnya yang dipimpin Andreas Nandiwardhana (ketua umum), Ilyas Indra Damar Jati (sekretaris jenderal), dan La Ode Umar Bonte (bendahara umum) resmi diberhentikan.
Polisi menetapkan politikus Golkar Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
POLISI menetapkan politikus Golkar Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Adapun Azis Samual diperiksa terkait kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua KNPI Haris Pertama. Azis bakal diperiksa oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus ini.
Zulpan belum merinci motif dari tersangka hingga melakukan pengeroyokan terhadap Haris.
Penyidik Polda Metro Jaya kini sedang menggali sejumlah fakta-fakta kasus ini untuk menemukan motif pengeroyokan.
Penyidik Polda Metro Jaya kini sedang menggali sejumlah fakta-fakta kasus ini untuk menemukan motid pengeroyokan.
Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menduga tiga pria yang berprofesi sebagai debt collector itu dibayar oleh seseorang untuk mengeroyoknya.
Sebab, korban pengeroyokan, yakni Ketua Umum KNPI, belum diperiksa kepolisian secara intensif karena masih membutuhkan waktu istirahat.
Haris dikeroyok oleh tiga hingga empat orang tak dikenal saat hendak mendatangi restoran Garuda di Cikini, Jakarta, Senin (21/2).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved