Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GERAKAN Masyarakat Penegak Keadilan (GMPK) menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri sebagai dukungan kepada Kapolri dan jajarannya dalam pengusutan kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama.
"Elemen masyarakat yang tergabung dalam GMPK mendukung pihak Polri untuk mengungkap kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, beberapa bulan lalu," kata Muhammad Akrom, koodinator Presidium GMPK, di Jakarta, Jumat (3/06).
Akrom menambahkan, pihaknya mensinyalir ada pihak tertentu harus diproses secara hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya atas pengeroyokan menimpa diri Haris Pertama", ujar Akrom.
Dia menduga adanya petinggi elit pemerintahan terlibat dibalik aksi pengeroyokan terhadap Haris Pertama. Karena sebelum insiden pemukulan itu terjadi, Haris Pertama mengunggah persoalan perselingkuhan oknum menko dengan wanita berinisial RH. Kemudian pihak penyidik mengungkap diduga keterlibatan AS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka merupakan oknum politisi partai berlambang beringin itu.
"Kami memiliki dugaan kuat, adanya keterlibatan petinggi elit pemerintahan terindikasi sebagai dalang kasus tersebut", tambah Akrom.
Karena itulah, pada Jum'at (3/6), pihak GMPK turun aksi demo di Mabes Polri mendukung Kapolri dan penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkap aktor utama kasus pengeroyokan Haris Pertama. Bahkan perlu dibongkar motif utama pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
"Kami mendukung aparat kepolisian untuk segera mengungkap motif dari pengeroyokan tersebut. Jika ada elit pemerintahan terbukti terlibat dalam pengeroyokan tersebut agar pihak penyidik jangan pandang bulu apalagi takut," ungkap Akrom, seraya menambahkan, "Kami mendukung Kapolri beserta jajaran bekerja profesional dalam menginvestigasi kasus pengeroyokan menimpa korban Haris Pertama."
DPP KNPI meminta penyidik Polri bekerja profesional dalam melakukan investigasi mendalam. Hal ini semata untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sekali pun terduga dalang pengeroyokan merupakan pejabat elit di negeri ini. (OL-13)
Baca Juga: Azis Samual Masih Bungkam Soal Pengeroyokan Ketua KNPI
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Menurut Putri, pemuda mesti sepakat meneguhkan sikap yang sama menjadi indikator persatuan bangsa, bukannya justru terseret pro-kontra arus politik praktis.
Nadia Yulianda menilai pernyataan Heru itu justru masuk di akal sehingga para birokrat DKI Jakarta dapat bekerja secara profesional dalam mengemban pelayanan publik di masyarakat.
FORUM Mahasiswa Merah Putih (FMMP) mengadakan Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja Nasional Masa Khidmat 2023-2025 di Gedung Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta
Selain untuk mitigasi perubahan iklim, aksi ini juga bertujuan untuk mencegah abrasi, dan menggalang keterlibatan seluruh stakeholder tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekologi.
Penolakan itu didasarkan pada dugaan pemalsuan dokumen usulan nama calon Pj Bupati Kepulauan Yapen yang dianggap merugikan proses pengangkatan yang sah.
Pemuda Indonesia tidak ingin memilih presiden yang memecah dan mengotak-ngotakan masyarakat. Apalagi dalam pemerintahan berbau SARA itu sekarang sudah ketinggalan zaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved