Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Saat ini sudah dibangun lebih dari 30 embung di IKN yang akan memiliki fungsi utama untuk konservasi air.
PEMBENTUKAN Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 membuka kembali wacana pembentukan kementerian haji.
Di bidang infrastruktur masih banyak jalan yang menghambat untuk masuk atau keluarnya hasil pertanian, sehingga menimbulkan ekonomi biaya tinggi.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengeklaim frasa tambahan dalam revisi UU TNI Yang menyatakan prajurit TNI bisa ditugaskan di kementerian lain sudah sesuai perundang undangan yang ada.
Baleg DPR memastikan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara jadi RUU inisiatif DPR atau akan dibawa ke rapat paripurna.
DPR RI harus menentukan batas maksimal penambahan jumlah kementerian. Menurut Ujang, batas maksimal itu penting agar tidak dijadikan celah untuk membuat kabinet jumbo tetapi tidak efektif.
Pengamat ekonomi Yanuar Rizki menilai wacana penambahan kementerian baru di masa pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang akan menambah risiko fiskal
WACANA pembentukan Kementerian Kebudayaan kembali menghangat di tengah polemik penambahan susunan kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto. Sejumlah penggiat dan pemerhati kebudayaan
Sturman Panjaitan (PDIP) dan Supratman Andi Agtas (Gerindra) berdebat terkait efektivitas penambahan kementerian dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
PDIP usulkan DPR dilibatkan dalam menentukan jumlah kementerian di revisi UU Kementerian Negara
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas usulan agar batas jumlah kementerian yang diatur dalam undang-undang tersebut diubah menjadi sesuai dengan kebutuhan presiden
PARTAI Amanat Nasional (PAN) menegaskan sejauh ini belum ada kepastian terkait rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyoroti wacana perombakan nomenklatur kementerian atau wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku bingung dengan adanya isu bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto akan menambah jumlah kementerian.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari mengatakan isu ditambahnya jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan membuat penyelenggaraan negara menjadi tidak efektif.
DIREKTUR Pusat Kajian Politik (PUSKAPOL) FISIP Universitas Indonesia Aditya Perdana mengatakan memang ada persyaratan dan nomenklatur yang disebutkan dalam UU terkait kementerian.
Perubahan nomenklatur kementerian merupakan keniscayaan yang ada saat pergantian kepemimpinan nasional. Perubahan tersebut bisa saja terjadi pasca presiden mengucap sumpah atau janji
Guru Besar Kebijakan Publik UGM Agus Pramusinto menekankan bahwa usulan penambahan kementerian yang dikemukakan presiden terpilih Prabowo memerlukan kajian ilmiah.
Perlu kementerian khusus untuk mengurus program Makan Siang dan Susu Gratis yang dicanangkan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran.
Wacana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian dari semula 34 menjadi 40 harus mengubah undang-undang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved