Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
investasi asing di Batam tahun 2022 naik 48,5 persen atau sebesar USD 746,85 juta dengan jumlah 1.738 proyek.
jumlah investor pasar modal mencapai 10,76 juta investor per 30 Maret 2023.
Aturan soal ARA dan ARB juga akan disesuaikan secara bertahap.
UOB Indonesia memberikan informasi komprehensif mengenai investasi pasar modal agar masyarakat dapat mengoptimalkan portofolio kekayaannya dan terhindar dari risiko berlebih.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
Nasabah bisa memahami tingkat risiko dirinya sendiri dan dari produk yang akan diinvestasikan.
Lewat Bibit Plus, kini seluruh masyarakat bisa dengan mudah membeli Obligasi Negara Fixed Rate (FR) yang 100% dijamin oleh pemerintah Indonesia.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
Sebanyak 224 saham menguat, sebanyak 111 saham melemah, dan sebanyak 202 stagnan.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
Rata-rata indeks utama Wall Street bergerak turun pada akhir perdagangan Selasa (28/3) waktu setempat.
Para pelaku pasar masih mencermati perkembangan penanganan krisis likuiditas perbankan di Amerika Serikat (AS) yang mulai merambah ke Eropa.
Potensi pasar obligasi korporasi Indonesia akan tumbuh lebih baik setelah puncak suku bunga tercapai.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus menekankan bahwa keyakinan pelaku pasar dan investor saat ini menjadi sangat penting untuk menjaga perekonomian dunia.
International Monetary Fund (IMF) akan merilis perkiraan terbaru mengenai pertumbuhan ekonomi global pada bulan depan.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22.
Berbagai manfaat dari meningkatnya literasi keuangan, antara lain agar mampu memilih dan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved