Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
Pergerakan IHSG masih akan dipengaruhi oleh sentimen domestik dan global.
Teknologi AI itu akan membantu para pengguna dalam menganalisa pasar dan mengambil keputusan trading secara lebih efektif dan efisien.
Di tengah volatilitas harga kripto, investor dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk belajar lebih dalam tentang kripto untuk meningkatkan pengetahuan dan update informasi.
Pendanaan untuk pembangunan, Pemerintah Indonesia berkomitmen hanya 20% dari dana pembangunan kota berasal dari APBN, sedangkan 80% sisanya akan didanai oleh para investor.
IHSG diperkirakan bergerak variatif dan berpeluang bergerak pada level 6.708.
THR juga bisa menambah dana cadangan yang sewaktu-waktu bisa dicairkan dalam keadaan darurat.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), lebih dari separuh pelanggan aset kripto di Indonesia berada pada rentang usia 18-35 tahun.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi (KPwBI) Bali mendorong investor dari Jepang untuk berinvestasi di Pulau Dewata karena memiliki potensi cukup besar.
Harga komoditas batu bara masih menjadi sorotan dikarenakan bisa memberikan efek langsung terhadap harga emiten batu bara.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam turun Rp4.000 menjadi Rp969.000 per gram.
Presiden Joko Widodo akan mengajak investor berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, setelah Hari Raya Idul Fitri.
Di perayaan Pintu 3rd Anniversary, PINTU mengadakan Trading Competition 2023 dengan total hadiah mencapai lebih dari Rp 80 juta yang berbentuk aset kripto Ethereum (ETH)
Harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp13.000.
Pelaku pasar menilai lonjakan harga minyak berdampak bagi ekonomi global.
Investor diharapkan akan lebih mudah untuk berinvestasi pada saham BMRI.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 3% untuk non-NPWP.
Penguatan indeks juga dipicu oleh adanya capital inflow yang mengalir deras masuk ke dalam pasar modal Indonesia.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved