Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Bareskrim Polri segera mengirimkan berkas terkait enam orang Laskar FPI yang tewas dan jadi tersangka dalam bentrok dengan polisi, pada Desember 2020.
Dirtipidum Brigjen Andi menuturkan penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menaikan status kasus tersebut pada pekan depan menjadi penyidikan.
Polri telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) soal dugaan unlawful killing tersebut.
Ia menilai Polri masih memiliki nurani dan akal sehat.
Argo menjelaskan, penghentian kasus ini mengacu pada Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia.
Polri menetapkan tiga polisi sebagai terlapor dalam unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum pada peristiwa bentrok polisi dengan Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut laporan polisi (LP) sudah dibuat penyidik sejak minggu silam.
"Sudah ditetapkan tersangka, kan itu juga tentu harus diuji makanya kami ada kirim ke Jaksa biar Jaksa teliti," papar Dirtidum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi
Namun, Agus menyebut masih enggan membeberkan lebih rinci terkait tindak lanjut yang diambil Polri usai gelar perkara.
Pesan itu disampaikan Kapolri Listyo Sigit dalam pelantikan Kabareskrim baru, yakni Komjen Agus Andrianto. Kabareskrim juga diminta menjalankan rekomendasi Komnas HAM.
"Tentunya kami melihat bahwa FPI (Front Pembela Islam) sebuah organiasi terlarang. Jadi bukan kegiatannya," ucal Ahmad, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2).
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar membenarkan pihaknya bersama TNI membubarkan relawan yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam di Cipinang Melayu
POLISI membubarkan tim relawan yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam (FPI) saat akan memberikan bantuan kepada korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Gugatan perdata tidak akan mengganggu proses hukum pidana.
Penyidik Bareskrim Polri akan memilah barang bukti penembakan enam pengikut Muhammad Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa total ada 16 barang bukti yang sudah diserahkan kepada Bareskrim.
Rusdi mengatakan Bareskrim Polri membutuhkan barang bukti tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM guna mengusut kasus tersebut.
Andi mengatakan pihaknya akan langsung bergerak setelah mendapatkan barang bukti tersebut. Ia mengatakan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Rusdi menerangkan Polri akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti yang masih dipegang oleh Komnas HAM.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut terdapat dua hal yang akan menjadi fokus Polri terkait hasil investigasi dari Komnas HAM.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved