Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BARESKRIM Polri menyatakan enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam bentrok dengan polisi di Jalan tol Jakarta-Cikampek, pada Desember 2020, jadi tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka, kan itu juga tentu harus diuji makanya kami ada kirim ke Jaksa biar Jaksa teliti," papar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi, Rabu (3/3).
Andi mengemukakan bahwa penyematan status itu nantinya bakal dikaji lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pasalnya, enam tersangka itu telah meninggal dalam insiden berdarah yang terjadi tahun silam.
Andi mengemukakan, polisi melanjutkan pengusutan kasus selama proses penyidikan. Namun, kasus tersebut dapat dihentikan apabila memang Jaksa berpendapat lain.
"Kedepannya berkas akan dilimpahkan ke Jaksa. (Penghentian kasus) Itu kan bisa dipenyidikan bisa dipenuntutan," ujar Andi.
Baca juga : Penyidik KPK Geledah Kantor Gubernur Sulsel Enam Jam
Pihaknya, lanjut Andi, telah berkoordinasi dengan Jaksa terkait dengan berkas perkara keenam tersangka yang tewas dalam bentrok dengan polisi.
Sebelumnya, 6 laskar FPI tewas saat menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020. Keenam laskar tersebut tewas dengan sejumlah luka tembak.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan FPI terhadap polisi.
Agus mengatakan pihaknya telah gelar perkara atau ekspose terkait kasus KM 50 yang menewaskan enam anggota laskar FPI setelah barang bukti dari Komnas HAM diterima.
"Sedang berproses, kemarin gelar awal dengan dihadiri tim Kejaksaan Agung," tutur Agus. (OL-2)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
GERAKAN Nasional Anti (Geranati) LGBT dan Front Persaudaraan Islam (FPI)berencana melakukan aksi unjuk rasa di Gelora Bung Karno (GBK) hari ini Rabu, 15 November 2023.
Munarman bebas dari Lapas Salemba pagi ini. Ia tampak mengenakan topi Save Palestine saat keluar dari tahanan.
Mantan juru bicara FPI Munarman dinyatakan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, hari ini. Pihak lapas berencana meningkatkan penjagaan atas pembebasan ini.
Chris Brown kini menghadapi gugatan hukum baru setelah dirinya dan beberapa anggota kru dituduh menyerang empat pria di konsernya di Fort Worth, Texas.
Tim buser Naga Polres Pangkalpinang mengamankan dua anak di bawah umur yang merupakan anggota geng yang melakukan penyerangan dan perusakan pada 2 Juli lalu.
Menkominfo Budi Arie akan melaporkan kasus penyerangan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) ke Presiden Joko Widodo. Hal ini disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) pada Jumat, 28 Juni 2024.
Insiden itu terjadi di sebuah alun-alun di pusat kota ketika seorang pria yang tengah berjalan mendekati Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen dan memukulnya.
RIBUT perkara permasalahan hewan ternak yang mati diduga diracun, seorang adik kandung di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dengan tega telah menembak kakak kandungnya sendiri.
Densus 88 Antiteror Polri akan memonitor pergerakan teroris di Tanah Air guna mencegah berulangnya peristiwa penyerangan dua polisi di Malaysia oleh teroris jaringan Jamaaah Islamiyah (JI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved