Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Ombudsman RI Robert Endi Jaweng beranggapan penambahan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memecah arus balik Lebaran tidak akan efektif.
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan bahwa Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 tetap buka memberikan pelayanan
Menpan RB Azwar Annas mengatakan kepastian perubahan tanggal cuti bersama masih dibahas bersama dengan sejumlah menteri terkait.
PEMERINTAH Indonesia telah menetapkan hari libur nasional Tahun 2023 sebanyak 16 hari, sedangkan cuti bersama, termasuk Lebaran selama 8 hari, sehingga jumlah totalnya sebanyak 24 hari.
Pemerintah telah menetapkan libur nasional sebanyak 16 hari dan tambahan cuti bersama delapan hari.
Perasaan diperhatikan dan dihargai oleh perusahaan sebagai personal adalah hal yang selalu ingin ditumbuhkan perusahaan kepada seluruh karyawannya.
Kemenko PMK mendukung usulan cuti hamil menjadi 6 bulan dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
Dalam RUU KIA ini disebutkan ibu bekerja bisa mendapatkan cuti melahirkan selama 6 bulan, dan ayah selama 40 hari.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil izin ke luar negeri sampai 19 Juni 2022.
Dia juga mewanti-wanti kepada seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak agar tidak ada pegawai yang mangkir kerja usai libur panjang Lebaran.
CUTI diperbolehkan, dengan catatan menyesuaikan dengan kondisi beban tugas masing-masing. Bagi unit layanan yang bersifat darurat boleh cuti tapi tetap bahwa tidak boleh ASN cuti bersamaan
PEMPROV Jatim akan memberikan sanksi kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jika masih ada stafnya yang mendapat izin cuti bukan karena alasan darurat saat tahun baru nanti.
Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dilarang cuti pada Hari Raya Natal dan tahun baru atau nataru.
PEMPROV Banten melarang ASN dilingkunganya untuk keluar daerah selama libur nasional Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved