Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Selama ini masyarakat tidak pernah protes adanya pembagian kelas karena masyarakat juga sudah membayar iuran sesuai dengan kemampuannya.
Sitem layanan KRIS mulai diberlakukan secara bertahap di seluruh jaringan rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Rumah sakit pemerintah bisa lebih dulu menerapkan KRIS.
JURU Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril klaim bahwa rumah sakit yang sudah mampu menerapkan 12 komponen fasilitas Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) baru 1.053 rumah sakit (RS) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, membeberkan bahwa Komisi IX DPR akan segera memanggil BPJS Kesehatan terkait kelas 1,2,3 yang dihapus pemerintah.
Belum ada penyesuaian tarif Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) hingga masa transisi sampai 30 Juni 2025 mendatang sesuai dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan mekanisme pelaksanaan KRIS akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Kesehatan
DPR RI akan meminta penjelasan ke pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) perihal penghapusan pelayanan kelas. Sistem itu diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membantah pemerintah menghapus pelayanan kelas 1, 2, dan 3 bagi pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan).
Kemenkes mulai menggodok peraturan menteri kesehatan (Permenkes) yang akan mengatur secara teknis sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
KRIS dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 30 Juni 2025.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menghapus pelayanan kelas 1, 2, dan 3 bagi pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
Pemahaman terkait jaminan sosial perlu dibangun sejak dini melalui pendidikan dasar dan menengah.
BPJS Kesehatan Cabang Sleman menggelar kegiatan bersama badan usaha 'Bersama Jaminan Kesehatan Nasional Mewujudkan Kinerja Berkualitas Melalui Kesehatan Fisik dan Mental yang Prima'
Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan pers memiliki peran penting dalam membangun demokrasi yang kuat.
SUMATRA Barat berada pada posisi 34, dari 33 provinsi di Indonesia yang sudah Universal Health Coverage (UHC) dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Sumbar belum mendapatkan predikat
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan bahwa kondisi masih tingginya peserta JKN yang menunggak sehingga tidak mendapat layanan JKN
Program RSB merupakan bagian dari kolaborasi BAZNAS bersama dinas kesehatan daerah serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menanggapi terkait penurunan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk masyarakat tidak mampu pada 2023
Jumlah peserta non aktif karena menunggak pada 2023 mencapai 15.202.292 jiwa.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved