Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Alhasil, Badan POM tidak bisa melakukan pengawasan mutu dan keamanan sejak Propilen Glikol (PG) maupun Polietilena Glikol (PEG) masuk ke Indonesia.
Saat ini, ada 4 keluarga pasien GGAPA yang melapor kepada kantor hukumnya dan keempat keluarga pasien tersebut anaknya mennggal.
Kasus obat yang mengandung bahan pelarut yang melebihi ambang batas harus ditindaklanjuti, apakah merupakan cemaran atau ada kesengajaan.
Tiga perusahaan tersebut adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Pharma.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani mengatakan masyarakat yang merasa dirugikan akibat kasus gagal ginjal pada anak, sah saja untuk melakukan class action atau mengajukan gugatan.
Poin utamanya mendesak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan POM Penny Lukito mengundurkan diri.
Empat zat pelarut yang dimaksud ialah Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin/Gliserol. Larangan tersebut menindaklanjuti kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Dalam proses mitigasi ini perlu dibuatkan proses dukungan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah mengingat kasus ini sudah menyebar di 26 provinsi.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan bahwa YLKI mendesak untuk mengusut tuntas kasus gagal ginjal pada anak dari hulu hingga hilir.
Menurut Kepala Badan POM, dibutuhkan kajian lebih lanjut untuk mengetahui kausalitas dari kasus gangguan ginjal akut yang menyerang ratusan anak.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved