Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN Presiden Joko Widodo terkait tidak adanya sanksi bagi Indonesia dari Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) disebut sebagai pernyataan sepihak dan belum final. Pasalnya FIFA sejauh ini belum mengeluarkan sikap resmi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang.
Berkaitan dengan hal tersebut, organisasi masyarakat sipil yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Lokataru organisasi yang bergerak di bidang advokasi HAM, dan Omega Research Foundation, organisasi riset independen berbasis di Inggris, mengirimkan surat pada FIFA untuk memberikan sanksi pada penyelenggara maupun Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan pihak yang bertanggung jawab atas adanya pelanggaran yakni penggunaan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Meski Alami Cedera, Dybala Masih Berpeluang Tampil Di Piala Dunia 2022
"Lobi pemerintah Indonesia pada FIFA merupakan tindakan politik yang tidak bisa menihilkan tanggung jawab PSSI atau pemerintah Indonesia terkait dugaan pelanggaran HAM maupun pertanggungjawaban kepolisian atas banyaknya korban," ujar Eksekutif Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam konferensi pers yang digelar daring, Rabu (12/10).
Pemerintah Indonesia seperti disampaikan dalam pemberitaan berusaha melakukan lobi pada FIFA. Presiden Joko Widodo meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk bertemu Presiden FIFA Gianni Invantino beberapa waktu lalu.
Nurkholis Hidayat mewakili Lokataru yang juga pengacara berpendapat bahwa pernyataan Presiden Jokowi terkait tidak adanya sanksi oleh FIFA bersifat prematur dan sepihak. FIFA, ujarnya, perlu membentuk komite independen penyelidik sendiri untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab termasuk menjatuhkan saksi pada PSSI. Selain itu, organisasi masyarakat sipil mendesak adanya mekanisme pemenuhan hak dan pemulihan bagi para korban mengingat tragedi tersebut dianggap telah melanggar HAM.
Research Assosiate dari Omega Research Foundation Helen Close menyampaikan gas air mata seharusnya tidak digunakan di stadion. FIFA seharusnya merekomendasikan asosiasi terkait untuk melarang gas air mata di lapangan bola dan larangan ini seharusnya ditegaskan dalam regulasi nasional.
"Gas air mata hanya boleh digunakan untuk merespons pada kekerasan yang meluas yang tidak bisa diatasi dengan cara lain yang berbahaya dan hanya jika orang memiliki pelarian ke tempat yang jelas dan aman serta ada udara segar," paparnya.
Penggunaan gas air mata di stadion, sambung Helen, membuat konsentrasi gas air mata lebih tinggi serta bertahan lebih lama. Hal itu membuat reaksi kimia dari gas air mata menjadi lebih akut.
"Seperti kesulitan bernafas yang berakibat kematian. Juga dapat mengakibatkan mual, muntah dan sesak nafas," ucap Helen. (OL-6)
IFAB dan FIFA resmi perkenalkan aturan kartu merah bagi pemain yang tutup mulut saat konfrontasi dan aksi mogok tanding di Piala Dunia.
AS menegaskan Iran tetap tampil di Piala Dunia 2026 meski muncul isu digantikan Italia. Ada syarat khusus terkait delegasi Iran.
Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump disebut tengah berupaya melobi FIFA agar tim nasional Iran digantikan oleh Italia dalam ajang Piala Dunia FIFA 2026.
FIFA dan Adidas resmi memperkenalkan Trionda sebagai bola resmi Piala Dunia 2026. Simak keunggulan teknologi dan sejarah bola ikonik lainnya.
FIFA resmi menerapkan format 48 tim di Piala Dunia 2026. Simak perubahan fase gugur mulai dari babak 32 besar hingga laga final.
Hyundai Motor Company memperkuat kolaborasi dengan FIFA melalui kampanye Next Starts Now, melibatkan Son Heung-min dan teknologi robotika Boston Dynamics.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved