Indeks Kota Toleran 2025, Tren Toleransi Nasional Terus Membaik

Cahya Mulyana
23/4/2026 00:04
Indeks Kota Toleran 2025, Tren Toleransi Nasional Terus Membaik
ilustrasi.(MI)

SETARA Institute kembali merilis laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 yang menempatkan Kota Salatiga sebagai kota dengan tingkat toleransi tertinggi di Indonesia dengan skor 6,492. Publikasi ini merupakan edisi ke-9 sejak pertama kali diluncurkan pada 2015.

IKT merupakan instrumen pengukuran kinerja kota dalam mengelola keberagaman, toleransi, dan inklusi sosial. Penilaian dilakukan terhadap pemerintah kota serta elemen masyarakat dengan mengacu pada prinsip hak konstitusional warga, standar hak asasi manusia internasional, serta tata kelola pemerintahan inklusif.

Dalam laporan tahun ini, posisi 10 besar kota dengan skor toleransi tertinggi ditempati oleh Salatiga, Singkawang, Semarang, Pematangsiantar, Bekasi, Sukabumi, Magelang, Kediri, Tegal, dan Ambon.

“Masuknya Tegal dan Ambon ke dalam 10 besar menjadi sorotan penting. Keduanya dinilai menunjukkan akselerasi signifikan dalam pengelolaan toleransi. Tegal, misalnya, melonjak dari peringkat 39 pada 2024 ke posisi 9 tahun ini, didukung oleh kebijakan daerah terkait kerukunan umat beragama. Sementara Ambon kembali ke jajaran atas setelah beberapa tahun melakukan konsolidasi,” kata Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasan dalam keterangannya, Rabu (22/4).

“Peringkat ini menunjukkan bahwa toleransi bukan kondisi statis, melainkan hasil dari kebijakan yang konsisten dan kolaborasi lintas sektor,” demikian disampaikan dalam laporan tersebut.

Menurut Ismail, penilaian IKT 2025 mencakup 94 kota di Indonesia, dengan menggunakan empat variabel utama: regulasi pemerintah, regulasi sosial, tindakan pemerintah, dan demografi sosio-keagamaan. Keempat variabel tersebut dijabarkan ke dalam delapan indikator, termasuk kebijakan publik, peristiwa intoleransi, hingga inklusi sosial keagamaan.

Pengukuran menggunakan skala Likert 1–7, dengan pembobotan berbeda pada tiap indikator. Data diperoleh dari dokumen resmi pemerintah, laporan lembaga negara, organisasi masyarakat sipil, serta kuesioner self-assessment pemerintah kota.

Laporan ini tidak menggunakan istilah “kota intoleran”, melainkan “kota dengan skor toleransi terendah”. Kota-kota pada kelompok ini umumnya menghadapi tantangan dalam aspek kepemimpinan politik dan birokrasi.

“Permasalahan yang kerap muncul antara lain kecenderungan favoritisme terhadap kelompok mayoritas, kebijakan diskriminatif, serta lemahnya perlindungan terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan,” kata dia.

Meski demikian, lanjut Ismail, laporan itu menegaskan bahwa posisi tersebut bukan kondisi permanen, melainkan peluang untuk melakukan transformasi melalui kebijakan yang lebih inklusif.

Secara nasional, skor rata-rata IKT 2025 berada di angka 4,97, meningkat dari 4,92 pada tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan bahwa kondisi toleransi di Indonesia berada pada kategori “cukup baik” dan terus mengalami perbaikan.

Tren positif ini juga ditandai dengan meningkatnya produk hukum daerah yang mendukung toleransi, seperti peraturan daerah di Bandung dan Surakarta, serta peraturan wali kota di Sukabumi dan Pontianak.

“Dalam kategori kota dengan penduduk di atas satu juta jiwa, Semarang menempati posisi teratas, diikuti Bekasi, Surabaya, Jakarta, dan Bandung. Temuan ini menunjukkan bahwa kompleksitas demografi tidak menjadi penghalang dalam membangun ekosistem toleransi yang kuat,” terangnya.

SETARA Institute mendorong pemerintah pusat untuk menjadikan isu toleransi sebagai prioritas nasional, termasuk melalui evaluasi regulasi diskriminatif dan pemberian insentif bagi daerah yang berhasil mempromosikan inklusi.

Selain itu, pemerintah daerah didorong memperkuat kolaborasi lintas sektor, meningkatkan kapasitas aparatur, serta memastikan kebijakan publik menjangkau seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi.

“IKT 2025 tidak hanya berfungsi sebagai pemeringkatan, tetapi juga sebagai peta pembelajaran bagi kota-kota di Indonesia dalam membangun masyarakat yang inklusif dan harmonis,” pungkasnya. (Cah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya