Kejagung Tindak Kajari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu, DPR: Pelajaran untuk Semua Jaksa

Rahmatul Fajri
06/4/2026 13:59
Kejagung Tindak Kajari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu, DPR: Pelajaran untuk Semua Jaksa
Terdakwa kasus pembuatan video profil desa Amsal Christiy Sitepu (tengah) meluapkan kegembiraan usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/4/2026).(ANTARA FOTO/Yudi Manar)

ANGGOTA Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mengapresiasi Kejaksaan Agung dan Kejati Sumatera Utara yang mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, beserta sejumlah jaksa terkait penanganan perkara videografer Amsal Sitepu.

Hinca menilai tindakan Kejaksaan Agung tersebut merupakan jawaban atas tuntutan keadilan dari masyarakat luas. Ia berharap insiden ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparat penegak hukum di Indonesia agar bekerja sesuai koridor undang-undang.

"Ya, saya kira Kejaksaan Agung sudah meresponnya. Saya apresiasi, dan memang itu suara masyarakat lah, suara kita semua. Mudah-mudahan jadi pelajaran lah untuk semua. Enggak hanya untuk mereka, tapi semua lah," ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).

Politikus Partai Demokrat ini menegaskan bahwa Komisi III DPR RI memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan penegakan hukum berjalan profesional, terlebih dengan adanya pemberlakuan KUHAP yang baru. Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan agar penyimpangan dalam penanganan perkara tidak terulang kembali.

"Apalagi KUHAP baru kita ini kan tugas kami mengawasi supaya betul-betul dijalankan. Sekali lagi, saya apresiasi Kejaksaan Agung, juga Kajati Sumut yang sudah merespons ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Hinca menyerahkan sepenuhnya internal Kejaksaan Agung untuk memeriksa Kajari Karo dan jaksa lainnya terkait dugaan pelanggaran etik dalam menangani perkara. Ia meyakini pembahasan yang telah dilakukan dalam rapat-rapat di Komisi III DPR sebelumnya sudah cukup komprehensif sebagai dasar evaluasi.

"Ya, saya kira kan kemarin sudah jelas ya. Biarlah kita beri kesempatan Kejaksaan Agung menjalankan tugasnya. Saya kira pembahasan kemarin lengkap sekali. Kita beri waktu lah mereka bekerja," kata Hinca.

Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada Kajari Karo dan jajarannya, legislator asal Sumatera Utara ini menyerahkan sepenuhnya mekanisme tersebut kepada otoritas Kejaksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita serahkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung dilaporkan melakukan tindakan pengamanan terhadap Kajari Karo dan sejumlah jaksa penuntut umum setelah perkara Amsal Sitepu memicu kontroversi publik. Amsal Sitepu sendiri merupakan videografer yang sempat ditahan selama 131 hari namun akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Kabanjahe karena tidak terbukti bersalah.

(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya