Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja melalui aksi nyata, alih-alih menyampaikan dugaan-dugaan yang menimbulkan kegaduhan.
Itu terkait dengan lembaga antirasuah yang menyebut telah mengantongi identitas orang yang diduga memberi perintah menghilangkan barang bukti dalam kasus korupsi kuota haji.
"Ya langsung dilakukan penyidikan saja dan ditetapkan (sebagai) tersangka. Jadi, tidak usah berpolemik. Ini seakan-akan memberikan clue ada yang menghalangi, ada yang memerintahkan penghilangan dokumen," kata Boyamin saat dihubungi, Jumat (16/1).
"Mulai lah kurangi beretorika dan melakukan aksi nyata, yaitu kerja. Kalau memang benar begitu, ya langsung saja penyidikan dan penetapan tersangka, gunakan pasal 21 UU Tipikor," tambahnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
"Siapa yang memerintahkan, siapa yang meminta kepada staf-staf di MK Tour untuk melakukan penghilangan jejak dokumen tersebut, sudah kami kantongi," ujarnya, Rabu (14/1). (Mir/P-3)
Ia menilai hakim melihat adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan perkara tersebut.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Polemik pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. MAKI resmi laporkan pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan intervensi luar dan perlakuan khusus
Menurut Yudi, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK selama ini mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan.
Asep menjelaskan, Gatut menitipkan vendor rekanan untuk dijadikan pemenang proyek. Setidaknya, permainan proyek ini bukan cuma terendus satu kali.
Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyidik sudah melakukan penahanan kepada Samin Tan selama 20 hari pertama.
Penggeledahan ini dilakukan untuk kebutuhan pencarian barang bukti. Sejumlah barang disita penyidik.
Perkara ini sebelumnya telah menjerat konglomerat asal Kalteng, Samin Tan, sebagai tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved