Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA tujuh pendukung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan mengaku siap menghadapi proses hukum yang dijerat kepada kliennya. Total ada 22 pengacara terafiliasi dengan Peradi Bersatu, membela pendukung Jokowi atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Roy Suryo.
"Kita adalah satu tim semua, untuk membela YouTuber Nusantara, Unpacking, yang dilaporkan kan Unpacking, terus kemudian YouTuber Nusantara, dan Mosato TV, itu kesemuanya adalah klien kami," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1).
Ade mengatakan pelaporan kliennya adalah bentuk counter attack atau serangan balik dari Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Terlapornya pun, salah satunya diduga adalah seorang pengacara bernama Firdaus Oiwobo. Ade mengatakan siapa pun yang membela Jokowi dilaporkan Roy Suryo.
"Nah, inilah yang membuat kami menjadi sangat lucu, tetapi apapun itu kita hadapi ya, karena bentuk laporan ya, ya teman-teman dan masyarakat Indonesia bisa melihat, bahwa ini sudah main hantam kromo, ini sudah membabi buta ya, tapi apapun itu kita hadapi, kami sebagai tim hukum dari Relawan Jokowi, tetap konsisten menghadapi dengan gentleman," ujar Ade.
Di samping itu, Ade menegaskan akan melaporkan balik. Menurutnya, serangan harus dilawan dengan serangan.
Sebelumnya, Mantan Menpora Roy Suryo, resmi melaporkan tujuh orang pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan Roy Suryo sebagai upaya untuk mempertahankan kehormatan dirinya setelah dituduh memiliki ijazah palsu dan terlibat dalam pusaran kasus korupsi proyek Hambalang.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengonfirmasi bahwa laporan polisi tersebut telah diterima dan kini tengah diselidiki oleh pihak Polda Metro Jaya. Meskipun tidak merinci identitas para terlapor, Gafur menjelaskan bahwa laporan ini terbagi menjadi dua kluster utama.
"Kluster pertama terdiri dari lima orang terlapor yang diduga kuat melakukan pencemaran nama baik dengan menuduh dan memfitnah bahwa ijazah Mas Roy adalah ijazah palsu," ujar Gafur.
Selain masalah ijazah, kluster kedua menyangkut serangan terhadap harkat dan martabat Roy Suryo melalui tuduhan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Gafur menegaskan bahwa sebagai warga negara, Roy memiliki hak konstitusional untuk melapor, terlepas dari statusnya yang saat ini juga tengah menjadi tersangka dalam penyidikan kasus lain. (Yon/P-3)
Polda Metro Jaya hentikan penyidikan Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis dalam kasus ijazah Jokowi. Lima tersangka lain termasuk Roy Suryo tetap lanjut ke sidang
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Roy Suryo siap jadi saksi dan bantah terima aliran dana dari Jusuf Kalla (JK) terkait isu ijazah palsu Jokowi. Simak klarifikasi lengkapnya di sini!
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, dukung laporan Jusuf Kalla ke Bareskrim terkait Rismon Sianipar. Ia juga singgung kejanggalan dokumen ijazah. Baca selengkapnya!
Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim terkait fitnah dana ijazah Jokowi. JK sebut polemik ini rugikan negara puluhan miliar dan picu perpecahan.
Jusuf Kalla (JK) menilai bantahan Rismon Sianipar soal video AI ijazah Jokowi belum menjawab substansi tudingan dana Rp5 miliar. Simak pernyataan lengkap JK di sini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved