Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perjalanan ke Arab Saudi, dalam beberapa hari ini. Tujuannya untuk mencari bukti kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Penyidik sudah berangkat, sudah berada di sana (Arab Saudi),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12).
Asep mengatakan, penyidik akan meminta data dari KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi untuk mendalami kasus ini. Dua instansi itu dinilai memiliki informasi penting.
“Tentunya berkaitan dengan masalah pemberian kuota hajinya, dan ketersediaan fasilitas dan lain-lainnya,” ucap Asep.
Menurut Asep, sudah ada tambahan bukti yang didapat penyidik. Tapi, dia enggan memerinci bukti yang sudah didapat.
“Beberapa informasi sudah kami terima, foto-foto D sudah disampaikan ke kami,” ujar Asep.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (Can/P-3)
Terdapat potensi tekanan terhadap pimpinan KPK yang tidak mampu mereka lawan.
Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan telah mengantongi dua alat bukti yang dianggap cukup untuk menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW.
Ia menegaskan, keseriusan KPK dalam kasus korupsi haji akan menentukan kembali atau tidaknya kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Legislator PDIP Gilang Dhielafararez menyoroti aturan baru “pengamatan hakim” sebagai alat bukti dalam KUHAP
KPK diyakini memiliki jaminan Hasto tak melarikan diri bahkan menghilangkan barang bukti.
Ia menilai hakim melihat adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan perkara tersebut.
Menurut Yudi, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK selama ini mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan.
Asep menjelaskan, Gatut menitipkan vendor rekanan untuk dijadikan pemenang proyek. Setidaknya, permainan proyek ini bukan cuma terendus satu kali.
Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyidik sudah melakukan penahanan kepada Samin Tan selama 20 hari pertama.
Penggeledahan ini dilakukan untuk kebutuhan pencarian barang bukti. Sejumlah barang disita penyidik.
Perkara ini sebelumnya telah menjerat konglomerat asal Kalteng, Samin Tan, sebagai tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved