Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASSA dari Penyelamat Negara Demi Kemakmuran Rakyat (PENDEKAR) meminta Kejaksaan Agung mengusut mafia tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Massa meminta Kejagung merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan agar aparat penegak hukum memberantas mafia tambang dan menyikat para maling sumber daya alam negara tanpa pandang bulu.
Ketua Umum PB Pendekar, Sasriponi Bahrin Ranggolawé meminta Kejagung segera memproses hukum dan menangkap para pelaku yang diduga melakukan illegal mining di wilayah IUP sebuah perusahaan swasta yang diduga dilakukan oleh kelompok perusahaan swasta lain.
“Kami menuntut agar Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti laporan kami, negara dirugikan Rp800 miliar. Kami menuntut Kejagung segera memproses dan mengusut tuntas dan menangkap pelaku illegal mining yang menggunakan izin IUP secara melawan hukum. Ini jelas merugikan negara dan melanggar undang-undang,” kata Sasriponi, melalui keterangannya, Selasa (7/10).
Sasriponi meminta Kejaksaan Agung menertibkan pihak yang melakukan pencurian ore nikel di IUP perusahaan tersebut sejak 2017 hingga sekarang. Ia juga menuntut oknum-oknum aparat yang bermain di tambang ilegal segera diusut seperti arahan Presiden Prabowo.
"Sesuai instruksi Presiden RI agar oknum jenderal dan aparat penegak hukum tidak bermain tambang ilegal yang merampok kekayaan rakyat. Hancur rusak negara ini," ungkapnya.
Menurut Sasriponi, negara tidak boleh kalah dari segelintir pengusaha yang memperkaya diri dengan mengorbankan lingkungan dan masyarakat.
“Negara jangan kalah oleh mafia tambang. Mereka adalah maling sumber daya bangsa yang hidup dari penderitaan rakyat. Kami berdiri untuk kebenaran, demi menyelamatkan kekayaan alam yang seharusnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk para penjahat tambang,” imbuh Sasriponi.
PB Pendekar berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga para pelaku dan jaringan mafia tambang benar-benar diadili.
“Instruksi Presiden sudah jelas berantas mafia tambang, sikat para maling sumber daya negara. PB Pendekar akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan,” kata Sasriponi. (E-4)
TIDAK hanya merusak bantaran sungai dan hutan lindung, maraknya aktivitas penambangan emas ilegal atau Penambangan Emas tanpa Izin (PETI) juga mengancam destinasi wisata di Jambi.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penambangan batu bara tanpa izin yang dioperasikan oleh PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, meminta KPK agar membuka alasan penghentian perkara tersebut secara transparan dan rinci kepada publik.
SDN 1 Porara di Desa Morosi kini memiliki 16 ruang kelas, 22 guru, serta 500 murid, dengan 107 siswa baru tercatat pada tahun ajaran 2025.
EKONOM dari The Reform Initiative, Wildan Syafitri, menyoroti ketimpangan gaji atau upah tenaga kerja asing (TKA) dan pekerja lokal di wilayah industri hilirisasi mineral.
Dari pengakuan tersangka, sepanjang jalan dari Jombor hingga TKP yang jaraknya sekitar 2 kilometer, teman perempuan MAT, melakukan blow job atau oral seks terhadap MAT.
Ada permintaan uang sebesar Rp50 juta dari Kapolsek untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa D oleh Supriyani.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved