Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta seluruh unsur penegak hukum untuk terus memberantas aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara. Itu ditujukan agar negara mampu mengoptimalisasi kekayaan sumber daya alam bagi kepentingan masyarakat.
"Saya minta diteruskan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita," kata dia usai meninjau Smelter PT Tinindo Internusa di Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10).
Smelter tersebut merupakan satu dari enam smelter yang telah disita Kejaksaan Agung dalam perkara timah. Dalam perkara itu, aset yang telah diberikan ke pemerintah dan kini dikelola oleh PT Timah ialah berupa 6 smelter, 108 alat berat, dan 195 unit peralatan tambang.
Berikutnya 680.687,60 kg logam timah, 22 bidang tanah dengan total luas 238.848 meter per segi, 1 unit gedung mess, dengan total nilai aset Rp1,45 triliun.
Potensi pendapatan negara jika enam smelter tersebut dioperasikan penuh ialah mencapai Rp4,608 triliun per tahun.
Dalam penanganan perkara timah itu pula, Kejaksaan Agung telah berhasil membuat 22 orang menjadi terpidana dari 5 korporasi. Total kerugian negara berkisar Rp300 triliun yang terdiri dari mark up penyewaan alat Rp2,28 triliun, pembelian biji timah ilegal Rp26,65 triliun, dan kerusakan lingkungan Rp271,07 triliun.
"Saya sampaikan penghargaan pada pejabat-pejabat semuanya. Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius, kita bertekad membasmi penyelundupan, membasmi ilegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan hukum, kita tak peduli siapa pun," pungkas Prabowo. (Mir/E-1)
TIDAK hanya merusak bantaran sungai dan hutan lindung, maraknya aktivitas penambangan emas ilegal atau Penambangan Emas tanpa Izin (PETI) juga mengancam destinasi wisata di Jambi.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penambangan batu bara tanpa izin yang dioperasikan oleh PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved