Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hari ini, 10 Juni 2025. Kehadiran Lembaga Antirasuah merupakan tindak lanjut atas adanya pejabat di Kementerian PU meminta gratifikasi untuk pernikahan anaknya.
"Iya, tindak lanjut yang sebelumnya ramai di publik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (10/6).
Budi menyebut kehadiran KPK kali ini bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.
"Koordinasi terkait pencegahan," ucap Budi.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya dokumen yang bertanda tangan Inspektur Jenderal Kementerian PU Dadang Rukmana soal hasil audit investigasi sementara pada Sekretariat Jenderal Kementerian PU.
Dalam surat tersebut menyampaikan Kepala Biro telah menghubungi beberapa Kepala Balai Besar untuk meminta dukungan terkait rangkaian acara pernikahan anak Sekretaris pejabat PU.
Dari surat yang beredar tersebut juga disampaikan terkumpul sejumlah uang Rp10 juta dan USD5.900. Dalam surat itu dinyatakan uang tersebut telah dikembalikan kepada para pemberi.
"Uang tunai tersebut saat ini telah disita oleh Inspektorat aral dan selanjutnya akan dikembalikan kepada pihak pemberi karena uang tersebut merupakan uang pribadi pemberi yang ditujukan untuk membantu/mendukung rangkaian acara pernikahan," tulis dalam surat tersebut. (Can/P-3)
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman kasus suap. Ia memilih fokus bisnis keluarga dan rehat politik.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved