Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TENAGA Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Insaf Albert Tarigan mengatakan pihak Istana belum tahu terkait harus mundur tidaknya Letkol Teddy dari posisi Sekretaris Kabinet (Setkab).
“Belum ada info (sampai saat ini ke Istana),” ucap Albert, Rabu (12/3).
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga enggan merespons pertanyaan terkait perlu atau tidaknya Dirut Perum Bulog Letjen Novi Helmy Prasetyo dan Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya mundur dari jabatannya.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subianto menjelaskan, prajurit aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga negara harus pensiun dini atau mengundurkan diri. Menurut Panglima, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Regulasi ini mengatur tugas pokok TNI, Kedudukan TNI, hingga organisasi, di mana di dalamnya aturan pensiun dini atau mengundurkan diri tertuang dalam Pasal 47 UU TNI.
Komisi I DPR RI dan pemerintah mulai membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Revisi UU TNI). Salah satu poin perubahan yang dibahas yaitu penugasan jabatan sipil.
Adapun pemerintah memperluas cakupan jabatan sipil di kementerian dan lembaga yang boleh ditempati prajurit TNI aktif. Semula berjumlah 10, kini diusulkan ditambah menjadi 15. (H-4)
MENJELANG peluncuran Sekolah Rakyat pada pertengahan Juli, Sekretaris Kabinet (Setkab) Letkol Teddy Indrawijaya meninjau progres persiapan Sekolah Rakyat
Revisi UU TNI dinilai dapat mereduksi supremasi sipil. Salah satu yang disorot yakni implikasi dari Jabatan Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet yang di bawah Sesmil
Jika Teddy setara eseleon II, seharusnya tidak ada lagi jabatan eselon I dalam struktur organisasi di Setkab. Kenyataannya, sampai saat ini masih ada deputi pada Setkab yang eselon I.
Agum Gumelar mengatakan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Setkab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) disebut bagian diskresi Presiden Prabowo Subianto
PRESIDEN Prabowo Subianto memerintahkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya untuk menghadirkan Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) dalam acara kenegaraan.
Seskab Teddy Indra Wijaya memastikan pemerintah tidak akan menarik pasukan TNI dari misi UNIFIL di Libanon meski tengah dilakukan evaluasi pasca-gugurnya tiga prajurit.
ANALIS komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) menilai ada perubahan positif dalam cara Istana Kepresidenan berkomunikasi dengan publik.
Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya memberikan penjelasan terkait wacana pemotongan gaji menteri Kabinet Merah Putih.
Melalui program itu, pelajar tidak hanya diajak berkunjung, tetapi juga dikenalkan langsung pada proses kenegaraan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya merespons santai pernyataan Saiful Mujani perihal menggulingkan Prabowo Subianto dari kursi kepresidenan.
Teddy Indra Wijaya dinilai sebagai perwira muda dengan kepemimpinan menjanjikan. Hendropriyono menyoroti integritas, kerendahan hati, dan kapasitasnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved