Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengejar pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana rasuah dalam polemik pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Khususnya terkait dugaan kongkalikong penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.
"Siapapun yang diduga terlibat maka harus dikejar tanpa harus sebut nama karena asas praduga tidak bersalah," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Metrotvnews.com, Senin (27/1).
Boyamin sudah melaporkan dugaan rasuah terkait pemagaran tersebut ke KPK. Meski tak mengungkap pihak-pihak yang dilaporkan, dia yakin laporannya cukup kuat untuk meyakinkan adanya dugaan korupsi terkait pagar laut.
"Kalau aku sudah lapor artinya yakin kuat dugaan korupsi telah terjadi," ujar Boyamin.
KPK juga diminta bergerak cepat. Karena polemik pagar laut terus menjadi atensi publik.
"Betul. Jadi otomatis harus diusut semua potensi penyimpangannya," kata Boyamin.
Sementara, KPK menunggu perkembangan laporan MAKI tersebut. KPK akan melakukan verifikasi serta menelaah laporan tersebut. Nantinya, aduan itu akan dinilai apakah layak naik ke tahap penyelidikan, atau tidak.
"Info terakhir ada laporan yang masuk terkait hal tersebut, kita tunggu saja updatenya seperti apa," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Metrotvnews.com. (P-5)
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
MAKI melaporkan jajaran pimpinan, KPK ke Dewan Pengawas (Dewas), Rabu (25/3) buntut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Lemahnya pengawasan terlihat dari tidak adanya upaya menelusuri pemegang saham maupun perusahaan afiliasi dari wajib pajak tersebut.
Ia menilai hakim melihat adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan perkara tersebut.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Polemik pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. MAKI resmi laporkan pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan intervensi luar dan perlakuan khusus
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved