Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus produksi pembuatan uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, politisiyang juga pengusaha asal Kota Makssar, Sulawesi Selatan, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS ), langsung jatuh sakit. Ia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangara Makassar, Sulawesi Selatan, guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Adalah Annar Salahuddin Sampetoding politisi ditetapkan tersangka oleh Polres Gowa Sulawesi Selatan atas dugaan keterlibatan produksi uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, di Jalan Yasin Limpo Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Annar Salahuddin Sampetoding kini dirawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Jalan Mappaodang.
Diduga, karena sakit jantung dan prostat yang di derita kambuh, setelah sebelumnya menjalani pemeriksan secara maraton selama hampir dua hari oleh penyidik Polres Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, terhitung, Kamis malam-higga Sabtu malam.
Karena harus dirawat di rumah sakit Bhayangkara Makassar, kini, tersangka Annar Salahuddin Sampetoding, menadapat penjagaan ketat oleh 4 personel Polisi, dari Polres Kabupupaten Gowa Sulawesi Selatan, selama 24 jam nonstop.
Polres Gowa Sulawesi Selatan, memastikan, kondisi tersangka tidak akan menganggu proses penyelidikan, namun tidak menampik proses pemeriksaan akan mundur.
Diketahui, kasus produksi uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar.
Telah menyeret sedikitnya 18 tersangka, masing-masing adalah AI, MN, KA, IR MS, CBP, AA, SAR, SU, AK , IL, SM, MS, SR, SW, MM DAN RM. Dan tersangka terakhir yang telah ditepkan yakni, Annar Salahuddin Sampetoding ( ASS ).
Dengan demikian, Polres Gowa Sulawesi Selatan, juga masih mengejar dua terduga pelaku lainnya dalam kasus produksi uang palsu tersebut. Polisi saat ini, juga telah menyita 98 item jenis barang bukti, diantaranya meliputi.
Mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan Rp100.000, 234 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000 dan belum terpotong, mata uang asing atau mata uang Korea Selatan sebanyak satu lembar 5.000 Won, 111 lembar uang 500 Dong atau mata uang Vietnam.
Berikut mesin pencetakan uang palsu, dibeli dari Tiongkok senilai Rp600 juta, termasuk tinta, kertas, kaca pembesar, salinan atau fotocopy sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) dan Kertas Surat Berharga Negara (SBN) yang nilainya mencapai triliunan rupiah, hingga alat-alat lainnya dalam melancarkan aksi mereka memproduksi uang palsu.
Guna mempertanggung jawbakan perbuatannya itu, para pelaku yang telah di tahan setelah ditetapkan tersangka.
Tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3 , dan pasal 37 ayat 1, ayat 2 Undang-Undang nomor 7 tahun 2011, tentang mata uang, ancaman pidana paling lama 10 tahun hingga seumur hidup. (H-2)
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran uang palsu di Bogor berkedok dukun pengganda uang. Pelaku berinisial MP mencetak rupiah palsu menggunakan printer dan alat potong sederhana
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Polres Klaten berhasil membongkar pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp100.000, serta menangkap empat orang tersangka. Barang bukti uang palsu yang diamankan sebanyak 3.556 lembar.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan uang palsu dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp620 juta s
Para pelaku tersebut melakukan tindak pidana itu di sebuah apartemen di kawasan Kalibata dan di Karawang.
Dikatakan Sekar Arum menyadari uang yang digunakan untuk beramal tersebut terbilang palsu. Dia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya.
Peran ASS dalam sindikat produksi dan peredaran uang palsu itu adalah pembuat ide dan pemodal produksi uang palsu.
Perwakilan BI menduga sudah banyak uang palsu yang beredar di masyarakat tidak hanya kasus peredaran dan pembuatan uang palsu di Makassar dan Gowa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved