Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Republik Indonesian atau Polri membeberkan penangkapan Roman Nazarenco (RN), warga negara (WN) Ukraina yang menjadi bandar narkoba di Bali. Penangkapan dilakukan di Bangkok, Thailand pada Kamis (19/12).
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan penangkapan bandar narkoba internasional yang masuk daftar pencarian orang (DPO) red notice itu bukti komitmen Polri dalam memerangi kejahatan narkoba. Menurutnya, pelaku ditangkap melalui kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Royal Thai Police (RTP).
"Kami menerima informasi dari Royal Thai Police pada Kamis malam. Segera setelah itu, kami berkoordinasi dengan MCB (National Central Bureau) Bangkok dan Jakarta untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya," kata Untung dalam keterangan tertulis, Senin (23/12).
Kemudian, pada Jumat, 20 Desember 2024 Polri mempersiapkan upaya penangkapan, termasuk koordinasi terkait proses hukum dan logistik. Selanjutnya, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terbang ke Bangkok pada Sabtu (21/12).
"Dan Minggu, 22 Desember 2024, pelaku telah berhasil kami bawa kembali ke Jakarta," ungkap Untung.
Untung memaparkan kolaborasi antar satuan kerja (satker) di internal Polri, seperti Divisi Hubungan Internasional, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dan Divisi Humas Polri menjadi kunci keberhasilan operasi penangkapan ini. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan upaya Polri untuk memutus jaringan peredaran narkoba internasional.
"Ini (RN) adalah dedengkotnya atau biang keladinya yang berhasil kita tangkap," ujar Mukti.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan bahwa kerja sama internasional ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menjalin sinergi lintas negara untuk memberantas kejahatan transnasional. Ia menyebut Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Interpol dan institusi penegak hukum negara lain demi keamanan global.
"Termasuk pemberantasan narkoba," ucap Trunoyudo.
Penangkapan ini disebut tidak hanya menunjukkan kemampuan Polri dalam berkolaborasi dengan aparat penegak hukum internasional. Namun, juga membuktikan bahwa Indonesia tidak memberikan ruang bagi bandar narkoba untuk beroperasi, baik di dalam negeri maupun lintas batas negara.
Sebelumnya diberitakan, Polri menangkap Roman di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand saat hendak pergi ke Dubai. Usai ditangkap, ia langsung digelandang ke Indonesia dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta , Tangerang, Banten pada Minggu, 22 Desember 2024. Ia kabur sejak Mei 2024 dan berada di Thailand selama 109 hari.
RN adalah otak dari clandestine lab yang memproduksi narkotika jenis mephedrone dan ganja hidroponik di Badung, Bali. Dia mengendalikan pembuatan narkotika di Bali mulai dari membuat laboratorium sampai memesan barang. Dia juga yang membuat basement di sebuah villa di Bali.
"Ada villa yang tanpa basement tapi dia ada basement di dalam sendiri, underground. Itu lahmereka yang merancang," ungkap Mukti, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/12).
Kasus ini terbongkar pada Mei 2024 lalu. Kini, pelaku dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif. Guna mendalami jaringan narkoba melalui clandestine lab yang memproduksi narkotika jenis mephedrone dan ganja hidroponik di Kabupaten Badung, Bali.
Warga asing itu dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 subsiber Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun dan denda Rp10 miliar. (Yon/I-2)
Mereka menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba Koko Erwin.
Tersangka terakhir yang keluar adalah CA, anak Koko Erwin. Tangannya tampak tidak diborgol dan hanya menundukkan wajah saat berjalan.
Bareskrim Polri merinci jenis narkotika yang diedarkan Andre Fernando alias The Doctor, mulai dari sabu hingga etomidate dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap pelarian Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membuang iPhone di jalan tol Malaysia sebelum ditangkap di Penang.
Bareskrim Polri mengamankan 10 barang bukti mewah, termasuk iPhone 17 Pro Max dan Rolex, saat menangkap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai perantara dua bos besar narkoba asal Malaysia dan Aceh untuk pasar Indonesia.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
DATA Kementerian Kesehatan mencatat estimasi lebih dari 2,5 juta penduduk Indonesia hidup dengan kondisi autoimun.
Alvalab kini menjadi rujukan berbagai sektor industri berkat kelengkapan peralatan analitik dan kesesuaian metodologi yang terus diperbarui.
Gakeslab Indonesia menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam membangun dan memperkuat industri alat kesehatan (alkes) nasional.
PAKAR hukum narkotika, Slamet Pribadi mengatakan pemberantasan narkoba belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Kepala Balai Labkesmas Makassar, Rustam, menegaskan komitmen tinggi pihaknya untuk berpartisipasi aktif dalam pembenahan program MBG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved