Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yasonna Laoly menegaskan aparat penegak hukum berhak untuk melakukan pencegahan terhadap Gregorius Ronald Tannur usai divonis bebas.Yasonna menyebut pencekalan itu bisa langsung dilakukan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Nggak ada (syarat khusus untuk melakukan pencekalan). Pokoknya kalau sudah minta dicekal, ya, langsung saja ke Ditjen Imigrasi. Selesai itu,” kata dia di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Baca juga: MA Jangan Intervensi Putusan Bebas Ronald Tannur
Baca juga : DPR Rekomendasikan Pencekalan Ronald Tannur
Dia menekankan seluruh aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk mencekal Ronald Tannur. Karena itu, Yasonna mengatakan pihak Kejaksaan Tinggi Surabaya segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila akan melakukan pencekalan.
“Tentu (punya kewenangan). Seluruh APH punya. Bahkan petugas pajak yang mau dicekal juga bisa,” ucap dia.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar mengungkapkan permintaan untuk mencekal Ronald Tannur tengah dikoordinasikan dengan Imigrasi setempat.
Baca juga : PKB Ogah Kaitkan Bebasnya Ronald Tannur dengan Kekuatan Politik
“Kalau tidak salah Imigrasi sudah memberi pandangan. Walaupun itu kewenangan dari Mahkamah Agung. Hal itu dapat dilakukan. Sekarang sedang dikoordinasikan dengan pihak Imigrasi,” kata Harli.
Harli menjelaskan kewenangan untuk mencekal tersebut ada pada pihak yang melakukan penahanan Ronald Tannur. Meski begitu, kejaksaan masih berupaya untuk melakukan pencegahan agar narapidana penganiayaan yang menyebabkan Dini Sera Afriyanti tewas itu tidak berpergian ke luar negeri.
“Sebenarnya kalau kita lihat kewenangan menahan ini sudah di pengadilan. Tetapi, karena kami juga berkepentingan, maka itu yang sedang dicari solusinya, jalannya, supaya yang bersangkutan ini tidak berpergian. Agar bisa dilakukan monitoring,” jelas Harli.
Baca juga : Ronald Tannur, Anak Mantan Anggota DPR RI Terdakwa Pembunuhan Dini Sera Divonis Bebas
Baca juga: Jaksa Matangkan Memori Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur
“Koordinasi di level kejaksaan tinggi (sedang berlangsung). Jajaran kejaksaan tinggi dengan imigrasi kanwil Kemenkum dan HAM, sedang berkoordinasi. Kita lihat saja nanti perkembangannya,” tandasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur belum lama ini. Ia dinyatakan tidak terbukti membunuh dan menganiaya kekasihnya Dini Sera Afriyanti setahun silam. (Dis/P-3)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menonaktifkan Edward Tannur, mantan anggota DPR dan kader partai, setelah anaknya, Ronald Tannur, divonis bebas dalam kasus pembunuhan.
PKB ogah mengaitkan bebasnya Gregorius Ronald Tannur dengan kekuatan politik. Ronald sejatinya merupakan anak dari Edward Tannur yang merupakan eks anggota DPR dari fraksi PKB.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Ronald Tannur, terdakwa pembunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti.
Rekonstruksi yang dilakukan di kawasan Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur tersebut berjumlah 41 adegan untuk mengungkap detik-detik pelaku menganiaya korban hingga tewas.
TIM Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Dini Sera hingga tewas oleh anak anggota DPR di Blackhole KTV, Lenmarc Mall.
KOMISI III DPR RI memberikan rekomendasi pencekalan terkait vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Ronald Tannur.
KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal 21 tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim)
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah tiga orang ke luar negeri terkait kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Polda Metro Jaya memastikan telah memperpanjang pencekalan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke luar negeri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved