Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Komisi III Lindungi Benny Rhamdani jika Ungkap Pengendali Judi Online Inisial T

Fachri Audhia Hafiez
30/7/2024 07:48
Komisi III Lindungi Benny Rhamdani jika Ungkap Pengendali Judi Online Inisial T
Ilustrasi(Antara)

Komisi III DPR RI memastikan bakal melindungi Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bila berani mengungkap sosok pengendali judi online berinisial T. Sosok tersebut diduga mengendalikan operasi judi online di Tanah Air dari Kamboja.

"Kita bakal lindungi Pak Benny kalau memang mau mengungkap," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mendorong Benny berani dan konsisten dengan sikapnya. Menurutnya, tidak ada yang perlu ditakutkan bila ia memiliki bukti kuat.

Baca juga : Benny Rhamdani Dituntut Konsisten Ungkap Pengendali Judi Online Inisial T

"Kecuali memang Pak Benny sendiri tidak yakin karena tidak punya bukti, asal ngomong saja. Siapa tahu, ya kan? Namun kalau Pak Benny punya bukti, punya kuat saksi, ya sampaikan saja," tegas Habiburokhman.

Ia mengatakan mestinya sosok itu disebut secara gamblang. Tidak perlu menggunakan inisial yang mengundang tanda tanya.

"Ya diungkap saja. Kenapa pakai inisial-inisial. Sebutkan saja, terutama ke penegak hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.

Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia dan mengendalikan bisnis judi online dari Kamboja. Sosok itu juga disebut-sebut kebal terhadap hukum. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya