Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyidikan kasus dugaan rasuah di Semarang. Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita menjadi tersangka.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan kasus ini tidak berkaitan dengan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) di Semarang. Hevearita diketahui kembali menyalonkan diri sebagai kepala daerah di sana.
“Kemudian saat ini Saudara I (Mbak Ita atau Hevearita) sedang mencalonkan kembali Apakah ini akan menggangu? Yang kami fokuskan adalah penanganan perkaranya,” kata Asep di Jakarta, Kamis (18/7).
Baca juga : KPK: Ada Dugaan Pemerasan ASN di Semarang
Asep menegaskan pihaknya bekerja atas kecukupan bukti. Kasus itu ditegaskan tidak berkaitan dengan perkembangan politik yang terjadi di Semarang maupun Indonesia.
“Jadi ketika dalam penyidikan itu sudah ditemukan peristiwa pidana seseorang itu melakukan tindak pidana korupsi ya dan dinyatakan itu layak untuk naik penyidikan kami di Direktorat Penyidikan melakukan penyidikan terhadap orang tersebut,” ujar Asep.
KPK juga menegaskan tidak mengurusi pencalonan kembali Hevearita. Kasus itu ditegaskan akan dituntaskan sampai ke persidangan.
Baca juga : Walkot Semarang Diduga Memeras ASN sampai Mengumpulkan Gratifikasi
“Yang kami pertimbangkan itu adalah hasil penyelidikan kecukupan bukti untuk naik ke penyidikan. Selebihnya tidak ada apakah sedang nyalon atau tidak nyalon kami tidak masuk dalam pertimbangan ke ranah itu jadi kami pure, murni ranah hukum,” kata Asep.
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, salah satunya Kantor Wali Kota Semarang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, upaya paksa itu masih dilakukan hingga saat ini. (P-5)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
BAKAL Calon Wali Kota Medan dari Partai NasDem, Rico Waas memastikan akan memberikan ruang yang besar untuk seniman dan pegiat literasi jika menang dalam Pilkada 2024.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024.
BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang memperingatkan 21 daerah di di pegunungan bagian tengah, Pantura tengah dan Pantura timur Jawa Tengah berpotensi hujan ringan-sedang hari ini.
Trend dan minat masyarakat tinggal di wilayah berbukit dengan lingkungan asri dan berudara sejuk, khusunya pasca Pandemi Covid-19
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved