Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.
Salah satu usulan perubahannya yakni mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Menanggapi kilatnya proses RUU Wantimpres, peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Lili Romli, menyebut pembahasan RUU mestinya melibatkan partisipasi publik secara luas.
Baca juga : Soal Dewan Pertimbangan Agung, Presiden Jokowi: Tanya ke DPR
“Apalagi RUU yang dibahas sangat krusial dan bahkan kontroversial. Dengan partisipasi yang minim tersebut bisa memunculkan kekhawatiran dalam pembahasan RUU tersebut,” ujar Lili kepada Media Indonesia, Minggu (14/7).
“Itu mestinya pembahasan RUU tidak injury time seperti itu. Dengan pembahasan seperti memunculkan dugaan bahwa di balik pembahasan RUU tersebut unsur kepentingan kelompok atau golongan lebih kuat dibandingkan untuk kepentingan publik,” paparnya.
Menurutnya, publik akan menduga ada kepentingan kelompok tertentu karena di dalam RUU tersebut tidak mengatur tentang batasan jumlah anggota DPA tapi menyerahkan sepenuhnya pada presiden.
“Dengan demikian RUU tersebut mengarah pada bagi-bagi jabatan,” tandasnya. (Z-11)
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
WACANA perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) semakin kuat digaungkan.
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Perubahan nomenklatur yang tertuang dalam Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dipertanyakan.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved