Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menyita uang Rp6 miliar terkait kasus dugaan rasuah pengerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) unit induk pembangkitan Sumatra bagian selatan pada 2017 sampai 2022. Pasalnya dana itu tidak diserahkan ke rekening penampungan Lembaga Antirasuah oleh pejabat PT PLN yang menerimanya.
“Uang Rp6 miliar itu uang gratifikasi yang nanti akan dilakukan penyitaan dari PLN. Karena pengembaliannya itu ternyata disetor ke rekening PLN dan sudah dialihkan ke rekening penampungan KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (13/7).
Duit gratifikasi itu diterima oleh Manajer Enjiniring pada PT PLN (Persero) UIK SBS Budi Widi Asmoro yang juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini. Dalam kasus korupsinya, dia menerima Rp750 juta, tapi mengantongi gratifikasi Rp6 miliar.
Baca juga : KPK Ungkap Modus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rita Widyasari
Dana itu sejatinya sudah diserahkan PT PLN (Persero) kepada KPK. Tapi, perusahaan listrik itu belum menghadirkan pihak yang berwenang menyetujui penyitaan uangnya.
“Jadi, akan dilakukan penyitaan melalui pegawai PLN yang memang berwenang untuk terkait keuangan itu ya,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK menyebut ada 12 pegawai PT PLN (Persero) yang kecipratan uang panas dalam kasus ini. Pendalaman aliran dana kini masih dilakukan penyidik.
Baca juga : KPK Tambah 2 Tersangka Baru Kasus Suap Lukas Enembe, Satunya Meninggal
KPK mengumumkan identitas tiga tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) unit induk pembangkitan Sumatra bagian selatan pada 2017 sampai 2022. Mereka yakni General Manager PT PLN (Persero) UIK SBS Bambang Anggono, Manajer Enjiniring PLN (Persero) UIK SBS Budi Wibi Asmoro, dan Direktur PT Truba Engineering Indonesia Nehemia Indrajaya.
Negara ditaksir merugi Rp25 miliar atas permainan kotor itu. Hasil pasti kerugian negaranya belum dikantongi KPK.
Atas kelakuannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Z-3)
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan penyitaan ini dilakukan berdasarkan petunjuk yang dapat memperkuat unsur perkara pidana.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango membatah pergantian juru bicara usai mengkritik pimpinan lembaga antirasuah itu.
Nawawi Pomolango, Ketua sementara KPK, menegaskan tidak akan ada benturan kepentingan dengan penetapan Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara KPK, meskipun dia bekas penyidik Polri.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menjelaskan alasan mengganti jubir atau juru bicara KPK Ali Fikri. Ali digantikan koleganya, yaitu Tessa Mahardhika Sugiarto.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara (jubir) definitif. Tessa diketahui memiliki harta kekayaan lebih dari Rp1 miliar.
KPK berencana menambahkan pasal gratifikasi pada kasus dugaan korupsi pengerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN.
MIND ID terus berupaya maksimal untuk menggarap berbagai proyek strategis hilirisasi industri pertambangan sebagai kontribusi pada pengembangan ekonomi Indonesia.
PTBA berkolaborasi dengan Terra Drone Indonesia, perusahaan yang spesialis dalam pemanfaatan teknologi drone, untuk meningkatkan efisiensi operasional tambang.
Sepanjang Tahun Buku 2023, PTBA mencatatkan pendapatan sebesar Rp38,5 triliun.
PENYIDIK Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan 4 (empat) tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun PT. Bukit Asam
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved