Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANITIA khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 akan membongkar kotak pandora pengalihan kuota haji. Berbagai temuan Tim Pengawas (Timwas) DPR dalam penyelenggaraan Ibadah Haji yang dilaksanakan pemerintah tahun ini dinilai menjadi puncak gunung es pengelolaan ibadah haji yang semrawut.
“Pansus Hak Angket kita harapkan dapat membongkar kotak pandora pengalihan kuota haji, yang seharusnya berdasarkan UU hanya diperbolehkan digunakan 8% untuk Haji Plus, tapi justru digunakan 50% oleh Kemenag ke Haji Khusus,” kata anggota Pansus Angket Haji Luluk Nur Hamidah, Rabu (10/7)
Menurut Luluk, timwas haji tidak hanya menemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap undang-undang terkait pengalihan kuota haji yang berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan umroh pada pasal 64 ayat 2, kuota haji khusus ditetapkan hanya sebesar 8% dari kuota haji Indonesia.
Baca juga : Wapres Dukung Ada Investigasi Penyelenggaraan Haji 2024
“Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus. Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50% itu terindikasi ada korupsi. Kami akan dalami dan selidiki apakah benar informasi yang kami terima itu. Kami akan panggil para pihak terkait dengan hal ini nanti,” ungkapnya.
Mengenai pengalihan kuota jemaah untuk haji plus itu, Luluk menilai hal tersebut telah mencederai nilai-nilai keadilan.
“Ada rasa keadilan yang diabaikan oleh Pemerintah/Kemenag dari pengalihan kuota ini. Apalagi antrean jemaah yang sangat panjang. Khususnya antrean jemaah lansia reguler yang bisa kita prioritaskan melalui tambahan kuota 20 ribu tersebut,” paparnya.
Baca juga : Tok! DPR Sahkan Pansus Hak Angket Haji 2024 untuk Selidiki Penyalahgunaan Kuota Jemaah
Lebih lanjut, pansus a gket haji juga dibuat karena DPR menemukan adanya indikasi kuota tambahan di tengah adanya penyalahgunaan oleh pemerintah.
DPR juga menyoroti tentang layanan Armurzna yang masih belum ada perubahan karena kesepakatan yang tidak sempurna yaitu over capacity baik tenda maupun toilet.
Masalah pemondokan dan toilet ini dianggap krusial mengingat biaya yang diserahkan jemaah untuk pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini bertambah menyesuaikan tambahan jamaah terkait pemondokan, katering, dan transportasi.
Baca juga : Timwas Haji DPR Desak Penyelidikan Pengalihan Setengah Kuota Tambahan Haji Reguler 2024
Oleh karena itu, kata Luluk, Pansus Angket Haji dibentuk sekaligus untuk mengevaluasi kebijakan yang ada dan memberikan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelayanan haji serta efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana haji.
“Kita ingin membangun ekosistem Haji yang jauh lebih baik, transparan, komprehensif hulu hilir, ramah lansia dan perempuan serta memperkuat dimensi lain yang seharusnya juga diperkuat,” tutur Anggota DPR yang juga bertugas di Komisi VI DPR tersebut.
Luluk mengatakan, pelaksanaan Haji bukan hanya peristiwa ibadah atau religi, tapi juga sekaligus peristiwa ekonomi, perdagangan, politik dan diplomasi, bahkan kultural.
Baca juga : Cadangan Nilai Manfaat Haji akan Habis Pada 2027. BPKH: Minus Rp535 Miliar
“Maka kita harapkan nanti melalui pansus, kita bisa dorong peta jalan penyelenggaraan haji yang terpadu, komprehensif, progresif dan revolusioner"
Selanjutnya pansus angket haji akan mengajukan permohonan kepada pimpinan DPR agar tetap bisa melakukan rapat di masa reses mengingat DPR akan memasuki reses dalam waktu dekat. Pansus Angket DPR juga akan meminta keterangan dari stakeholder terkait.
“Dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat sangat terbuka, pasti akan kami terima,” tukasnya.
Tambahan kuota haji yang telah diberikan kepada Indonesia sebanyak 20 ribu. Mestinya penambahan itu untuk mengurangi beban tunggu jemaah haji lansia, bukan diberikan kepada haji plus.
ANGGOTA Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan pemerintah mengalihkan setengah dari kuota tambahan haji 2024.
Asuransi Salam Hijrah Arafah USD merupakan asuransi unit link syariah terbaru yang memberikan perlindungan komprehensif dan manfaat finansial untuk memastikan pengalaman Haji Plus.
Haji plus adalah jenis haji khusus yang diselenggarakan oleh biro perjalanan resmi dengan menggunakan kuota nasional.
Ada beberapa program haji resmi di Indonesia, antara lain ada haji furoda dan haji plus.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji tidak bisa digelar di masa reses. Masa reses DPR baru berakhir pada 15 Agustus 2024 mendatang.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
PEMBENTUKAN Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 membuka kembali wacana pembentukan kementerian haji.
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved