Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBERHENTIAN tetap alias pemecatan Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak dapat dilihat sebagai persoalan pribadi semata. Tindakan Hasyim yang terbukti melanggar kode etik ihwal asusila dinilai sebagai puncak kebobrokan komisioner KPU RI periode 2022-2027 dan minimnya kontrol dari sesama komisioner.
Mantan anggota KPU RI Hadar Nafis Gumay mengatakan, langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik yang turun akibat pemecatan Hasyim mudah saja untuk dilakukan oleh enam komisioner KPU RI yang tersisa saat ini. Mereka, sambungnya, harus mampu bekerja dengan memedomani 11 prinsip penyelenggaraan pemilu secara benar.
Ke-11 prinsip itu yakni mandiri, proporsional, jujur, profesional, adil, akuntabel, berkepastian hukum, efektif, tertib, efisien, dan terbuka. Selama ini, khususnya dalam menyelenggarakan Pemilu 2024, KPU RI dinilai lemah dalam menegakan prinsip-prinsip tersebut.
Baca juga : DKPP Pastikan Bersikap Independen dalam Sidang Kasus Asusila Ketua KPU
"Masalah yang terjadi di KPU saat ini tidak bisa dilihat sebagai masalah Ketua KPU Hasyim Asy'ari sendiri, yang ketika dia sudah diberhentikan, beres. Saya kira tidak," ujar Hadar yang merupakan komisioner KPU RI periode 2012-2017 kepada Media Indonesia, Minggu (7/7).
Direktur Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) itu menilai, publik sudah kadung mengecap KPU sebagai lembaga yang bermasalah dari peristiwa yang menimpa Hasyim. Baginya, kasus tersebut hanya salah satu masalah yang ada pada tubuh KPU.
"(Masalah pada Hasyim) bisa terjadi karena (komisioner) satu sama lain seolah-olah bisa berbuat semaunya sendiri dan akan aman saja. Ini buktinya kalau mereka tidak betul-betul saling mengingatkan dan mengontrol," jelas Hadar.
Ia mencontohkan, dalam menegakkan prinsip transparansi, KPU dinilai Hadar cenderung tertutup saat merumuskan peraturan KPU. Di sisi lain, KPU RI saat ini juga dinilai tidak efisien dalam bekerja karena acapkali menggelar kegiatan di hotel dengan mengundang jajaran dari seluruh Indonesia. (Tri/Z-7)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved